KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyambut baik penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. Sebagian besar pemerintah provinsi telah menetapkan UMP tak berbeda jauh dengan hitungan rata-rata Kementerian Ketenagakerjaan. Kemenaker menyebut rata-rata kenaikan UMP tahun 2022 sebesar 1,09%. "Saya rasa sudah merespon situasi kekinian karena memang tantangan yang dihadapi pengusaha saat ini belum bisa untuk rebound secara maksimal," ujar Wakil Ketua Hipmi Anggawira saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (21/11).
Hipmi sebut penetapan UMP 2022 telah sesuai kondisi terkini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyambut baik penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. Sebagian besar pemerintah provinsi telah menetapkan UMP tak berbeda jauh dengan hitungan rata-rata Kementerian Ketenagakerjaan. Kemenaker menyebut rata-rata kenaikan UMP tahun 2022 sebesar 1,09%. "Saya rasa sudah merespon situasi kekinian karena memang tantangan yang dihadapi pengusaha saat ini belum bisa untuk rebound secara maksimal," ujar Wakil Ketua Hipmi Anggawira saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (21/11).