KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Perumus RUU Cipta Kerja yang terdiri dari DPR dan Serikat pekerja/buruh telah menghasilkan 4 poin kesepahaman terkait RUU Cipta Kerja. Menanggapi hal ini, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengaku tak mempersoalkan kesepamahaman yang dihasilkan tim perumus tersebut. Wakil Ketua Hipmi Anggawira mengatakan, adanya kompromi-kompromi dalamĀ pembahasan adalah hal yang wajar selama tujuan hal tersebut tidak melenceng dari kerangka atau prinsip RUU Cipta Kerja. Menurutnya, semangat RUU Cipta Kerja yang digagas pemerintah adalah untuk membuat Indonesia lebih kompetitif dibandingkan negara lain, sehingga dibutuhkan aturan yang bisa menarik investasi dan banyak perusahaan asing yang berkolaborasi dengan pengusaha lokal, perlu pula penyederhanaan aturan yang ada tanpa mengurangi hak-hak pekerja.
Hipmi tak persoalkan hasil kesepahaman tim perumus RUU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Perumus RUU Cipta Kerja yang terdiri dari DPR dan Serikat pekerja/buruh telah menghasilkan 4 poin kesepahaman terkait RUU Cipta Kerja. Menanggapi hal ini, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengaku tak mempersoalkan kesepamahaman yang dihasilkan tim perumus tersebut. Wakil Ketua Hipmi Anggawira mengatakan, adanya kompromi-kompromi dalamĀ pembahasan adalah hal yang wajar selama tujuan hal tersebut tidak melenceng dari kerangka atau prinsip RUU Cipta Kerja. Menurutnya, semangat RUU Cipta Kerja yang digagas pemerintah adalah untuk membuat Indonesia lebih kompetitif dibandingkan negara lain, sehingga dibutuhkan aturan yang bisa menarik investasi dan banyak perusahaan asing yang berkolaborasi dengan pengusaha lokal, perlu pula penyederhanaan aturan yang ada tanpa mengurangi hak-hak pekerja.