KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) tidak setuju dengan rencana penurunan ambang batas (threshold) omzet pengusaha kena pajak (PKP). “Pemerintah cenderung tidak konsisten dalam membuat konsideran sebuah aturan. Pemerintah ini membuat standar ganda dalam membuat regulasi perpajakan,” ujar Ketua BIdang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani kepada Kontan.co.id, Rabu (17/3). Standar ganda yang dimaksud oleh Ajib adalah, pada 1 Maret 2021, pemerintah menghapus Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor dengan alasan untuk mendorong konsumsi.
Hipmi tak setuju akan rencana penurunan batasan omzet pengusaha kena pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) tidak setuju dengan rencana penurunan ambang batas (threshold) omzet pengusaha kena pajak (PKP). “Pemerintah cenderung tidak konsisten dalam membuat konsideran sebuah aturan. Pemerintah ini membuat standar ganda dalam membuat regulasi perpajakan,” ujar Ketua BIdang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani kepada Kontan.co.id, Rabu (17/3). Standar ganda yang dimaksud oleh Ajib adalah, pada 1 Maret 2021, pemerintah menghapus Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor dengan alasan untuk mendorong konsumsi.