Hipmi: Target kepatuhan pelaporan pajak 85% masih realistis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai targetkan pemerintah terhadap rasio kepatuhan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan sebesar 85% pada tahun ini sesuatu yang realistis. 

Ketua Hipmi Tax Center Ajib Hamdani mengatakan, target ini dipandang realistis karena didukung dengan kebijakan kemudahan kepada wajib pajak, misalnya pelaporan SPT dengan e-filing.

Menurut Ajib, dengan kebijakan ini, maka kepatuhan wajib pajak akan bisa ditingkatkan sehingga target dari Ditjen pajak bisa dicapai. Meski begitu, Ajib mengatakan masih ada cara-cara konvensional yang bisa dilakukan untuk mendorong kepatuhan pajak.


"Cara konvensional tetapi efektif adalah dengan menggaet asosiasi-asosiasi, membuat duta pajak dan socmed influencer," ujar Ajib kepada Kontan.co.id, Senin (4/3).

Tahun lalu, dari 17,65 juta wajib pajak yang wajib SPT, terdapat 12,5 juta SPT yang dilaporkan. Hingga Senin (4/3) pagi, terdapat 3,3 juta wajib pajak yang sudah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan, dimana 138.000 diantaranya berasal dari wajib pajak badan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli