JAKARTA. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Raja Sapta Oktohari menilai, tidak perlu adanya kenaikan upah buruh pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, jika kenaikan gaji pekerja langsung terjadi, maka berpotensi menimbulkan kontraksi yang efeknya tidak baik bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Okto menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan Wakil Presiden Boediono di Kantor Wakil Presiden, Rabu (26/6). "Saya kira jangan terlalu terburu-buru melakuan penyesuaian-penyesuaian. Kalau semua langsung melakukan penyesuaian-penyesuaian nanti akan terjadi kontraksi terlalu cepat, dan ini tidak baik bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Okto.
Hipmi: Upah tidak perlu naik pasca kenaikan BBM
JAKARTA. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Raja Sapta Oktohari menilai, tidak perlu adanya kenaikan upah buruh pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, jika kenaikan gaji pekerja langsung terjadi, maka berpotensi menimbulkan kontraksi yang efeknya tidak baik bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Okto menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan Wakil Presiden Boediono di Kantor Wakil Presiden, Rabu (26/6). "Saya kira jangan terlalu terburu-buru melakuan penyesuaian-penyesuaian. Kalau semua langsung melakukan penyesuaian-penyesuaian nanti akan terjadi kontraksi terlalu cepat, dan ini tidak baik bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Okto.