KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi sebesar 35%. Tarif ini menyasar orang kaya raya atau high wealth individual yang berpenghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun. Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ajib Hamdani melihat wacana ini dengan dua sisi yang berbeda. Aji mengakui, di satu sisi ia setuju dengan adanya wacana ini. Pasalnya, kenaikan pajak orang kaya ini akan mengurangi kesenjangan di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah dengan masyarakat berpenghasilan tinggi.
Hipmi: Wacana pajak orang kaya kontraproduktif dengan semangat pemulihan ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi sebesar 35%. Tarif ini menyasar orang kaya raya atau high wealth individual yang berpenghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun. Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ajib Hamdani melihat wacana ini dengan dua sisi yang berbeda. Aji mengakui, di satu sisi ia setuju dengan adanya wacana ini. Pasalnya, kenaikan pajak orang kaya ini akan mengurangi kesenjangan di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah dengan masyarakat berpenghasilan tinggi.