KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melonggarkan PSBB jilid II dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, yakni mulai dari 12 Oktober hinga 25 Oktober 2020. Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyatakan hal ini bisa berdampak positif bagi pelaku usaha. Dewan Penasihat Hippindo Tutum Rahanta mengatakan, transisi PSBB bisa berdampak positif untuk pelaku usaha, meski pemasukan tidak bisa serta merta didapat. Menurut dia, minimal ekonomi ada pergerakan. "PSBB transisi ini kembali seperti PSBB transisi pertama di mana sudah terjadi perbaikan tetapi belum bisa menutupi seluruh kebutuhan pelaku usaha," kata Tutum kepada Kontan.co.id, Minggu (11/10).
Hippindo menyambut transisi PSBB jilid II, minimal ekonomi bisa bergerak lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melonggarkan PSBB jilid II dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, yakni mulai dari 12 Oktober hinga 25 Oktober 2020. Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyatakan hal ini bisa berdampak positif bagi pelaku usaha. Dewan Penasihat Hippindo Tutum Rahanta mengatakan, transisi PSBB bisa berdampak positif untuk pelaku usaha, meski pemasukan tidak bisa serta merta didapat. Menurut dia, minimal ekonomi ada pergerakan. "PSBB transisi ini kembali seperti PSBB transisi pertama di mana sudah terjadi perbaikan tetapi belum bisa menutupi seluruh kebutuhan pelaku usaha," kata Tutum kepada Kontan.co.id, Minggu (11/10).