Hippindo menyambut transisi PSBB jilid II, minimal ekonomi bisa bergerak lagi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melonggarkan PSBB jilid II dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, yakni mulai dari 12 Oktober hinga 25 Oktober 2020.  Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyatakan hal ini bisa berdampak positif bagi pelaku usaha. 

Dewan Penasihat Hippindo Tutum Rahanta mengatakan, transisi PSBB bisa berdampak positif untuk pelaku usaha, meski pemasukan tidak bisa serta merta didapat. Menurut dia, minimal ekonomi ada pergerakan. 

"PSBB transisi ini kembali seperti PSBB transisi pertama di mana sudah terjadi perbaikan tetapi belum bisa menutupi seluruh kebutuhan pelaku usaha," kata Tutum kepada Kontan.co.id, Minggu (11/10). 


Tutum memaparkan saat ini kondisi sudah cukup berat karena pelaku usaha sudah terlalu lama terpuruk karena daya beli yang menurun. Selain itu, konsumen juga untuk datang ke pusat perbelanjaan perlu waktu. 

Baca Juga: Bioskop di Jakarta boleh beroperasi pada PSBB transisi jilid II

Oleh karena itu, anggota Hippindo berharap ada perbaikan dari sisi penanganan Covid-19 sehingga berdampak pada sisi kesehatan secara umum. Agar semua dapat kembali berjalan normal, tidak ada lagi PSBB. 

Adapun untuk saat ini, Tutum belum bisa memaparkan lebih lanjut mengenai kondisi berapa banyak anggota Hippindo yang tumbang akibat pandemi Covid-19. Dia bilang, susah diperhitungkan karena tergantung keadaan, kebijakan pusat belanja, dan kekuatan masing-masing perusahaan. 

Baca Juga: PHRI: Transisi PSBB jilid II jadi angin segar bagi pelaku usaha yang masih bertahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati