Hippindo minta tax refund untuk turis asing



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) meminta pemerintah memeberikan tax refund terhadap turis asing. Besarnya pajak pertambahan nilai atau value added tax (VAT) membuat hal ini kurang memiliki daya dorong.

Saat ini masih kecil sekali wisatawan mancanegara yang menggunakan fasilitas tersebut karena besarnya minimun transaksi yang mencapai Rp 5 juta. Fasilitas tax refund ini sangat baik mengingat Indonesia memiliki target mendatangkan 20 juta wisatawan mancanegara hingga tahun depan.

"Kemarin sore Hippindo dengan Ditjen Pajak berbicara, kami minta tax refund untuk turis berbelanja non makanan bisa di-refund," kata Budiardjo Iduansjah, Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo), Rabu (24/1).


Harapannya, tax refund akan menjadi obat dari kelesuan yang sempat mendera peritel di tahun lalu. Apalagi tahun ini juga ada hajatan politik yang imbasnya juga akan meningkatkan belanja masyarakat. Harapannya tahun ini kondisi ritel akan membaik ketimbang tahun lalu.

"Kami lihat saat ini masih optimis kondisi akan membaik karena proyek infrastruktur sudah berjalan. Kami optimis tetapi sektor mana yang membaik apakah makanan, fesyen dan lainnya belum bisa prediksi," lanjutnya.

Yang jelas, dirinya mengatakan saat ini peritel dalam mode penghematan untuk bisa bertumbuh. Sebab saat ini selain tergerus karena shifting perilaku belanja konsumen, peritel juga masih dihantui oleh pajak yang besar disamping ada sewa toko, listrik dan gaji pegawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati