KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) meminta pemerintah memeberikan tax refund terhadap turis asing. Besarnya pajak pertambahan nilai atau value added tax (VAT) membuat hal ini kurang memiliki daya dorong. Saat ini masih kecil sekali wisatawan mancanegara yang menggunakan fasilitas tersebut karena besarnya minimun transaksi yang mencapai Rp 5 juta. Fasilitas tax refund ini sangat baik mengingat Indonesia memiliki target mendatangkan 20 juta wisatawan mancanegara hingga tahun depan. "Kemarin sore Hippindo dengan Ditjen Pajak berbicara, kami minta tax refund untuk turis berbelanja non makanan bisa di-refund," kata Budiardjo Iduansjah, Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo), Rabu (24/1).
Hippindo minta tax refund untuk turis asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) meminta pemerintah memeberikan tax refund terhadap turis asing. Besarnya pajak pertambahan nilai atau value added tax (VAT) membuat hal ini kurang memiliki daya dorong. Saat ini masih kecil sekali wisatawan mancanegara yang menggunakan fasilitas tersebut karena besarnya minimun transaksi yang mencapai Rp 5 juta. Fasilitas tax refund ini sangat baik mengingat Indonesia memiliki target mendatangkan 20 juta wisatawan mancanegara hingga tahun depan. "Kemarin sore Hippindo dengan Ditjen Pajak berbicara, kami minta tax refund untuk turis berbelanja non makanan bisa di-refund," kata Budiardjo Iduansjah, Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo), Rabu (24/1).