KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jelas menekan bisnis para peritel yang menjadi penyewa pusat perbelanjaan di Indonesia. Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan, PPKM Darurat membuat sebagian besar penyewa pusat perbelanjaan harus berhenti beroperasi. Sebab, hanya toko-toko di sektor esensial dan kritikal saja yang masih bisa beroperasi di pusat perbelanjaan saat PPKM Darurat berlangsung. Lantaran tetap butuh pemasukan, beberapa pelaku usaha terpaksa berjualan di luar pusat perbelanjaan dengan harapan warga yang melintas mau membeli barang dan jasa mereka.
Hippindo: PPKM Darurat menekan bisnis penyewaan pusat perbelanjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jelas menekan bisnis para peritel yang menjadi penyewa pusat perbelanjaan di Indonesia. Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan, PPKM Darurat membuat sebagian besar penyewa pusat perbelanjaan harus berhenti beroperasi. Sebab, hanya toko-toko di sektor esensial dan kritikal saja yang masih bisa beroperasi di pusat perbelanjaan saat PPKM Darurat berlangsung. Lantaran tetap butuh pemasukan, beberapa pelaku usaha terpaksa berjualan di luar pusat perbelanjaan dengan harapan warga yang melintas mau membeli barang dan jasa mereka.