JAKARTA. Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) menyesalkan keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) Sofyan Djalil yang menolak diberikannya kompensasi oleh PT Pertamina (Persero) kepada pengusaha SPBU. Kompensasi tersebut seharusnya dicairkan untuk mengganti potensi kerugian yang dialami pengusaha SPBU akibat selisih harga beli dengan harga jual premium baru Rp 5.500 per 1 Desember lalu."Tolong dicatat, pengusaha SPBU itu tidak mungkin menolak menjual premium. Kalau tidak jual premium lalu SPBU itu mau menjual apa? Pertamina kan sudah komitmen mau membayar tetapi kenapa dibatalkan oleh Menneg BUMN," ujar Ketua Umum Hiswana Migas Mohammad Nur Adib, Rabu (3/12).Adib menjelaskan, para pengusaha SPBU yang menjadi anggota asosiasinya kontan terkejut dengan penolakan yang dilakukan Menneg BUMN pada pekan terakhir sebelum kebijakan tersebut diterapkan."Kita tidak mau menebus untuk membeli Premium pada tanggal 30 November, karena takut rugi esoknya ketika harga jual turun. Jalan tengah ya sebaiknya harus dipikirkan oleh pemerintah. Ide untuk memberi kompensasi sudah bagus tetapi mengapa ditolak. Akibatnya banyak pengusaha yang tidak siap," tambahnya.Namun pada akhirnya menurut Adib tidak seluruh pengusaha SPBU menahan penebusan premium pada tanggal 30 November tersebut. Karena tidak mungkin Pertamina bisa mendistribusikan premium pada tanggal 1 Desember ketika harga sudah diturunkan ke seluruh SPBU."Saya bilang ini salahnya pemerintah dalam hal ini Menneg BUMN yang tidak melihat dampaknya secara keseluruhan," jelas Direktur Utama PT Gasindo Citra Perwira ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Hiswana Migas: Mestinya Meneg BUMN Menerima Kompensasi Pertamina untuk SPBU
Oleh: Gentur Putro Jati
Kamis, 04 Desember 2008 08:38 WIB