JAKARTA. Pemerintah bersikukuh akan menerapkan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), yang melarang ekspor bahan tambang mentah. Kabarnya, peraturan ini bakal dilaksanakan mulai 12 Januari 2014 mendatang. Pada dasarnya, aturan ini memiliki tujuan yang baik, supaya kebiasaan Indonesia mengekspor bahan mentah bisa dihilangkan. Dengan aturan itu, maka bahan tambang yang diekspor sudah terlebih dahulu diolah sehingga memiliki nilai tambah (
value added).
Tapi, tentunya peraturan ini membuat para emiten yang bersangkutan terpaksa melakukan konsolidasi kinerja keuangannya. Secara tidak langsung, peraturan itu pada akhirnya mempengaruhi kinerja emiten penunjangnya, seperti PT Humpuss Intermoda Tbk (HITS). Sebagai kompensasinya, manajemen melirik bisnis pengangkutan yang baru. "Kami akan mengangkut semen mulai tahun depan," imbuh Theo Lejatompessy, Direktur Utama HITS, (18/12). Sebagai tahap awal, manajemen menyiapkan belanja modal sekitar US$ 20 juta. Anggaran itu nantinya akan digunakan untuk membeli dua kapal pengangkut semen. Alasan manajemen memilih bisnis pengangkutan semen ini pun cukup sederhana. "Karena industri semen pertumbuhannya stabil, sekitar 7%-10% per tahun," tambah Theo. Pada kesempatan yang sama, Budi Haryono, Direktur Keuangan HITS menambahkan, saat ini HITS memiliki 18 set kapal yang sudah melebihi usia pakai, sehingga tidak lagi produktif. Nah, 18 kapal ini nantinya ada yang dialihkan sebagai tambahan kapal pengangkut semen dan sebagian lagi akan dijual.
HITS juga tengah mengikuti beberapa tender proyek pengangkutan semen yang pemenangnya bakal dilakukan pada awal 2014. Manajemen juga sudah mendekati beberapa perusahaan semen untuk menjadi klien. "Bahkan, ada salah satu perusahaan yang meminta kami menjadi klien monogami," tandas. Namun, Budi masih enggan memproyeksikan kontribusi kinerja dari divisi barunya ini. Alasannya, proyeksi yang sebelumnya sudah dihitung belum memperoleh persetujuan dari komisaris perusahaan. "Tapi, yang jelas kami sudah memiliki proyeksi pesimistisnya ada pada angka sekian, target konservatif sekian, dan target optimistis sekian," pungkas Budi tanpa mau memberikan perincian. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Asnil Amri