Hitung-hitungan dana pilpres, dana kampanye paling besar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menghitung dana pilpres cukup membuat parpol mengerutkan dahi. Hal ini terkait dana kampanye yang memiliki nominal fantastis. Hal ini disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (25/6).

Menurutnya dalam Pemilihan Legislatif setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing memiliki dua saksi. Saat ini ada 860.000 TPS di Indonesia. Sebanyak dua saksi yang ada di TPS dihargai Rp 100.000.

Ini artinya, dana untuk saksi yang harus digelontorkan oleh para caleg adalah Rp 86 miliar. Dana ini belum termasuk biaya-biaya pelengkap seperti transportasi dan konsumsi yang umumnya juga harus tersedia.


"Itu mungkin ambil yang gampangnya ya, misal Rp 100.000 dikali 860.000 TPS. Berarti totalnya Rp 86 miliaran lebih lah," katanya.

Dalam pemilihan Pilpres, kampanye akan dilakukan di 34 provinsi. Dalam satu kali kampanye pihak Parpol minimal menggelontorkan dana Rp 50 juta. Jika dihitung satu kali kampanye maka parpol mengeluarkan dana sebesar Rp 1,7 miliar.

"Yang besar itu kan biaya kampanye. Kita kampenya di 34 provinsi, yasudah kalikan. Karena biaya kampanye tidak di cover oleh negara," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia