KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Real Estat Indonesia (REI) menilai perhitungan harga unit rumah susun (rusun) masih menyisakan margin bagi pengembang, namun dengan potensi keuntungan yang terbatas di tengah kondisi biaya konstruksi saat ini. Wakil Ketua Umum DPP REI Bambang Ekajaya mengungkapkan, berdasarkan simulasi perhitungan, harga unit rusun versi pemerintah melalui Kementerian PUPR berada di kisaran Rp309,6 juta untuk unit besar dan Rp180,6 juta untuk unit kecil. Sementara titik impas (break even) diperkirakan mencapai Rp392,1 juta dan Rp228,7 juta. “Secara harga memang untuk kondisi saat ini masih cukup ada margin bagi pengusaha, hanya memang potensi profitnya terbatas,” ujar Bambang kepada Kontan, Rabu (15/4).
Dari sisi harga per meter persegi, perhitungan PUPR berada di kisaran Rp8,6 juta (nett) dan Rp6,9 juta (gross), dengan asumsi biaya konstruksi Rp6,5 juta per meter persegi. Adapun harga
break even diperkirakan mencapai Rp10,2 juta (nett) dan Rp8,7 juta (gross).
Baca Juga: DPR Dorong MIND ID Percepat Akuisisi Tambang untuk Perkuat Cadangan Mineral Sementara usulan REI berada di level lebih tinggi, yakni Rp12,5 juta (nett) dan Rp10 juta (gross), dengan harga unit mencapai Rp450,9 juta untuk unit besar dan Rp263 juta untuk unit kecil. “Ini hampir sesuai dengan angka yang pernah saya ajukan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Kementerian PUPR sebelumnya,” tambahnya. Meski masih ada ruang margin, REI menilai proyek rusun belum sepenuhnya menarik bagi swasta untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah. Bambang menekankan perlunya kejelasan aturan agar proyek rusun bisa menjadi bagian dari model bisnis pengembang. “Untuk bisa menjadi proyek yang mendukung program 3 juta rumah, perlu dirinci lebih lanjut, seperti,” ujarnya. Ia merinci sejumlah hal krusial yang perlu diperjelas, mulai dari skala minimal proyek rusunami, standar fasilitas pendukung, hingga aspek perizinan yang melibatkan kebijakan pemerintah daerah. “Masalah perizinan ini berhubungan dengan kebijakan pemerintah daerah provinsi yang harus diatur, karena jika Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) disamakan dengan apartemen, tidak mungkin proyek ini bisa berjalan,” katanya. Selain itu, REI juga menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam sistem penjualan, termasuk peluang penerapan skema presales, mengingat karakteristik hunian vertikal yang harus dibangun sekaligus. “Sistem penjualan harus sesuai dengan karakter hunian vertikal yang dibangun sekaligus, sehingga perlu dibuka kemungkinan penjualan dengan sistem presales,” ujarnya. Di sisi lain, kepastian insentif seperti pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga dinilai penting, sebagaimana skema yang berlaku pada rumah subsidi melalui FLPP. “Jadi keterlibatan swasta untuk ikut berpartisipasi dalam pengadaan rusunami masih memungkinkan, hanya perlu kejelasan aturan mainnya,” kata Bambang.
REI menambahkan, pendekatan berbasis tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dinilai tidak bisa menjadi solusi utama dalam pengadaan rusun. Sebaliknya, pemerintah perlu mendorong agar proyek rusunami menjadi menarik secara bisnis, seperti halnya program rumah subsidi tapak yang dinilai berhasil menggandeng swasta sebagai pengembang utama.
Baca Juga: Pupuk Kaltim dan SP KKPKT Teken Kesepakatan Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News