Hitung Kuota Rumah Subsidi 2025, Menteri PKP Minta Pengembang Siapkan Data



KONTAN.CO.ID - BALIKPAPAN. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta asosiasi pengembang Realestat Indonesia (REI) menyiapkan data dan lokasi rumah yang telah dibangun. Ini dilakukan untuk menghitung kuota rumah bersubsidi tahun 2025.

"Tolong kasih saya data lengkap ya Pak Joko (Ketua Umum DPP REI Joko Suranto - red) dari semua pengembang anggota REI. Lokasinya dimana saja serta lengkap dengan foto-foto bangunannya," ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (22/12).

Nantinya dari pihak kementerian juga akan diterjunkan tim untuk mengecek langsung, khususnya rumah bersubsidi yang dibangun pengembang untuk masyarakat.


Baca Juga: REI: Pasar Properti Hunian Rakyat Diproyeksikan Tumbuh Positif di 2025

Bukan hanya REI, Ara mengatakan, dirinya juga meminta data perumahan ke berbagai asosiasi pengembang perumahan lainnya. Menurutnya, ini menjadi dasar Kementerian PKP untuk menyusun data pasokan rumah yang ada di lapangan serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait kuota rumah bersubsidi (KPR FLPP) tahun 2025.

Dia bilang, pihaknya juga fokus membangun rumah bersubsidi yang menurut pengembang perlu didorong pemerintah untuk meningkatkan kuota KPR FLPP. 

Terlebih pengembang mengusulkan agar kuota tersebut bisa di mulai pada awal tahun 2025, sehingga rumah bersubsidi yang telah dibangun bisa dimiliki masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan hunian.

Baca Juga: Menilik Dampak Perubahan Skema Pendanaan KPR FLPP ke Perbankan

"Kami ingin agar ada data rumah dari asosiasi pengembang dan lokasinya yang sudah benar-benar di cek di lapangan sehingga kami rencananya bisa kirim surat ke Kementerian Keuangan tanggal 31 Desember mendatang bisa jadi dasar pemerintah untuk data rumah dan KPR FLPP rumah bersubsidi," katanya.

Ketua Umum REI, Joko Suranto siap menyiapkan data yang diminta oleh Menteri PKP dalam waktu dekat, melalui koordinasi dengan anggota dalam mendukung pendataan rumah di seluruh wilayah Indonesia.

"Pembangunan rumah dan data perumahan di Indonesia selama ini memang belum terkoordinir dengan baik dan kami harap Kementerian PKP bisa merealisasikan hal itu sehingga rumah yang dibangun pengembang bisa membawa manfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia," tandasnya.

 

Selanjutnya: Permintaan Baja Nasional Diprediksi Tumbuh 5,5%, Ini Upaya Krakatau Steel

Menarik Dibaca: Lindungi Diri dari Penyakit Kritis, BCA Life dan BCA Luncurkan Produk STAR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih