Hitungan pajak Google dipertajam tahun depan



JAKARTA. Pemerintah berencana membahas lebih lanjut soal tunggakan pajak Google pada tahun depan. Pembahasan ini untuk menentukan basis penghitungan pajak yang belum dibayar.

Sekadar mengingatkan, pemerintah gagal mendapat kesepakatan dari Google mengenai pembayaran pajak selama proses negosiasi tahun ini. Google disebut hanya ingin membayar seperlima dari angka yang sudah diturunkan pemerintah lantaran ada perbedaan data yang diajukan perusahaan internet raksasa ini dengan neraca yang dimiliki pemerintah.

Mulai tahun depan, jika tetap tidak ada hasil negosiasi hingga tutup tahun 2016, pemerintah akan menggelar pemeriksaan bukti permulaan. 


“Pada tahun baru, akan ada pembahasan lebih lanjut tentang detil dari basis penghitungan itu,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui di Hotel Four Seasons Jakarta, Kamis (22/12).

Oleh karena akan masuk tahap pemeriksaan bukti permulaan, Google terancam harus membayar utang pajaknya penuh ditambah denda administrasi. Nilainya bisa mencapai Rp 5 triliun, hanya untuk penghitungan satu tahun.

Sri Mulyani mengatakan, demi menyelesaikan kasus tunggakan pajak ini, pada akhirnya harus ada nilai tertentu yang bisa disepakati oleh pemerintah dan Google. Untuk itu, dibutuhkan verifikasi lebih lanjut terhadap data-data yang ada

“Apabila kami bisa memverifikasi data yang versi Direktorat Jenderal Pajak atau versi Google untuk dapat yang mana data yang menggambarkan transaksi, yang legitimate, maupun dari sisi value yang kredibel,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia