JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih kesulitan memproyeksikan potensi nilai pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba). Pangkal dari masalah tersebut adalah keterbatasan data produksi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang seharusnya disediakan oleh pemerintah daerah. Jonson Pakpahan, Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, mengatakan, minimnya data tersebut membuat pihaknya kesulitan menghitung atau memproyeksikan nilai PNBP dari sektor Minerba tahun ini. "Yang di daerah itu ada ribuan (IUP) dan semuanya belum produksi. Yang sudah produksi data-datanya juga masih minim," kata Jonson di Kantor Dirjen Minerba, Jakarta, Jumat (19/8).
Hitungan PNBP minerba terganjal data produksi
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih kesulitan memproyeksikan potensi nilai pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba). Pangkal dari masalah tersebut adalah keterbatasan data produksi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang seharusnya disediakan oleh pemerintah daerah. Jonson Pakpahan, Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, mengatakan, minimnya data tersebut membuat pihaknya kesulitan menghitung atau memproyeksikan nilai PNBP dari sektor Minerba tahun ini. "Yang di daerah itu ada ribuan (IUP) dan semuanya belum produksi. Yang sudah produksi data-datanya juga masih minim," kata Jonson di Kantor Dirjen Minerba, Jakarta, Jumat (19/8).