KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menimbang penghitungan upah pekerja berdasarkan tingkat pertumbuhan ekonomi daerah. Cara ini dinilai dapat menggambarkan kondisi ekonomi daerah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kondisi ekonomi nasional tidak bisa mencerminkan kondisi di daerah. "Kebijakan di pusat tidak bisa mencerminkan di daerah," ujar Airlangga usai rapat di Istana Kepresidenan, Selasa (18/2). Baca Juga: Siap-siap, buruh akan unjuk rasa besar-besaran tolak RUU Cipta Kerja
Hitungan upah akan merujuk pertumbuhan ekonomi daerah, ini pertimbangannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menimbang penghitungan upah pekerja berdasarkan tingkat pertumbuhan ekonomi daerah. Cara ini dinilai dapat menggambarkan kondisi ekonomi daerah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kondisi ekonomi nasional tidak bisa mencerminkan kondisi di daerah. "Kebijakan di pusat tidak bisa mencerminkan di daerah," ujar Airlangga usai rapat di Istana Kepresidenan, Selasa (18/2). Baca Juga: Siap-siap, buruh akan unjuk rasa besar-besaran tolak RUU Cipta Kerja