KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) memanggil para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk membahas rencana Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue. Dalam keterbukaan informasi, HKMU berencana akan menggelar RUPLSB pada 27 Juli 2022 dengan dua agenda utama, yakni pembatalan keputusan RUPSLB tertanggal 7 Oktober 2021 dan perubahan alamat. Direktur HK Metals Utama Jodi Pujiyono menjelaskan agenda pembatalan rights issue ini merupakan hasil diskusi HK Metals dengan beberapa calon investor yang merasa keberatan dengan rencana ini.
HK Metal Utama (HKMU) Berniat Membatalkan Rencana Right Issue, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) memanggil para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk membahas rencana Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue. Dalam keterbukaan informasi, HKMU berencana akan menggelar RUPLSB pada 27 Juli 2022 dengan dua agenda utama, yakni pembatalan keputusan RUPSLB tertanggal 7 Oktober 2021 dan perubahan alamat. Direktur HK Metals Utama Jodi Pujiyono menjelaskan agenda pembatalan rights issue ini merupakan hasil diskusi HK Metals dengan beberapa calon investor yang merasa keberatan dengan rencana ini.