JAKARTA. Perusahaan properti PT HK Realtindo (HKR) menerbitkan surat utang syariah Sukuk Mudharabah sebesar Rp 150 miliar. Dana ini akan digunakan untuk pengembangan bisnis properti yang bisa mendorong pendapatan berulang. Penerbitan surat utang berbasis syariah ini merupakan bagian dari rencana perusahaan menerbitkan surat utang jangka angka menengah (Medium Terms Notes/MTN) berkelanjutan HK Realtindo sebesar Rp 550 miliar. "Penerbitan Sukuk Mudharabah ini merupakan langkah HKR melakukan diferensiasi instrumen hutang sekaligus mendekatkan kami dengan pasar syariah," kata Taufik Hendra Kusuma, Direktur Keuangan HK Relatindo dalam keterangan resminya, Senin (28/12).
HK Realtindo terbitkan Sukuk Mudharabah Rp 150 M
JAKARTA. Perusahaan properti PT HK Realtindo (HKR) menerbitkan surat utang syariah Sukuk Mudharabah sebesar Rp 150 miliar. Dana ini akan digunakan untuk pengembangan bisnis properti yang bisa mendorong pendapatan berulang. Penerbitan surat utang berbasis syariah ini merupakan bagian dari rencana perusahaan menerbitkan surat utang jangka angka menengah (Medium Terms Notes/MTN) berkelanjutan HK Realtindo sebesar Rp 550 miliar. "Penerbitan Sukuk Mudharabah ini merupakan langkah HKR melakukan diferensiasi instrumen hutang sekaligus mendekatkan kami dengan pasar syariah," kata Taufik Hendra Kusuma, Direktur Keuangan HK Relatindo dalam keterangan resminya, Senin (28/12).