HK Realtindo terbitkan Sukuk Mudharabah Rp 150 M



JAKARTA. Perusahaan properti PT HK Realtindo (HKR) menerbitkan surat utang syariah Sukuk Mudharabah sebesar Rp 150 miliar. Dana ini akan digunakan untuk pengembangan bisnis properti yang bisa mendorong pendapatan berulang.

Penerbitan surat utang berbasis syariah ini merupakan bagian dari rencana perusahaan menerbitkan surat utang jangka angka menengah (Medium Terms Notes/MTN) berkelanjutan HK Realtindo sebesar Rp 550 miliar.

"Penerbitan Sukuk Mudharabah ini merupakan langkah HKR melakukan diferensiasi instrumen hutang sekaligus mendekatkan kami dengan pasar syariah," kata Taufik Hendra Kusuma, Direktur Keuangan HK Relatindo dalam keterangan resminya, Senin (28/12).


Penerbitan sukuk Mudharabah ini telah dilakukan pada 23 Desember lalu dengan menggandeng Mandiri Sekuritas sebagai arranger dan PT PNM Investment Management sebagai investor.

Sebelumnya, HK Realtindo telah menerbitkan MTN tahap I sebesar Rp 100 miliar dalam seri A konvensional dengan kupon sebesar 10,5% pada September lalu. Kemudian tahap kedua dirilis akhir November sebesar Rp 200 miliar dengan skema reksadana penyertaan terbatas (RDPT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto