HK Realtindo terbitkan sukuk mudharabah senilai Rp 200 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT HK Realtindo mendaftarkan sukuk mudharabah melalui penitipan kolektif di Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) pada Senin (27/5) lalu.

Berdasarkan keterangan KSEI, instrumen ini diberi nama Sukuk Mudharabah IV HK Realtindo Tahun 2019 Seri A yang memiliki nilai pokok sebesar Rp 200 miliar. MTN ini menawarkan bagi hasil per tahun dengan sistem floating.

MTN tersebut akan didistribusikan secara elektronik pada 28 Mei 2019. Pembayaran bagi hasil pertama dilakukan pada 28 Agustus 2019. Sedangkan pembayaran bagi hasil berikutnya dilakukan tiap tiga bulan sekali.


MTN ini bertenor lima tahun dan akan memasuki waktu jatuh tempo pada 28 Mei 2024 mendatang.

Dalam menerbitkan instrumen ini, PT HK Realtindo menunjuk PT Bank Bukopin Tbk sebagai wali amanat. Adapun peran penatalaksana penerbitan MTN ini diemban oleh PT BNI Sekuritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi