HK Realtindo terbitkan sukuk mudharabah senilai Rp 700 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT HK Realtindo menerbitkan surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) melalui penitipan kolektif di Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) pada Kamis (20/6).

Berdasarkan keterangan KSEI, instrumen ini dinamai Sukuk Mudharabah IV HK Realtindo Tahun 2019 Seri B dan memiliki nilai pokok sebesar Rp 700 miliar. Sukuk ini menetapkan bagi hasil per tahun dengan sistem floating.

Instrumen ini akan didistribusikan secara elektronik pada Jumat (21/6) besok. Pembayaran bagi hasil pertama akan dilaksanakan pada 21 September 2019, sedangkan pembayaran selanjutnya dilakukan tiap tiga bulan sekali.


Sukuk ini bertenor tiga tahun dan akan jatuh tempo pada 21 Juni 2022 mendatang.

Dalam menerbitkan instrumen tersebut, PT HK Realtindo menunjuk PT Bank Bukopin Tbk sebagai wali amanat. Adapun PT BNI Sekuritas bertindak sebagai penatalaksana penerbitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati