HKI Bawa Rekomendasi Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) akan mengajukan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XXV yang telah diselenggarakan di Jakarta pada 30-31 Juli 2026 kepada Presiden Prabowo Subianto.

Organisasi tersebut berharap dapat memaparkan langsung rekomendasi untuk mengatasi berbagai hambatan (bottleneck) investasi yang dinilai masih menghambat percepatan industrialisasi nasional.

Ketua Umum HKI Akhmad Ma'ruf Maulana mengatakan, tantangan utama investasi Indonesia saat ini bukan lagi menarik minat investor, melainkan memastikan komitmen investasi dapat terealisasi menjadi pembangunan pabrik, kegiatan produksi, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan ekspor.


"Indonesia tidak kekurangan investor. Yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana minat investasi itu dapat segera berubah menjadi pembangunan pabrik, kegiatan produksi, ekspor, dan penciptaan lapangan kerja," ujar Ma'ruf dalam keterangan resmi, Senin (3/8/2026).

Baca Juga: ​Bantuan Beras 30 Kg Cair Mulai 17 Agustus, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya

Menurut Ma'ruf, investor global kini tidak hanya mempertimbangkan besarnya pasar atau ketersediaan sumber daya alam. Mereka juga menilai kecepatan memperoleh kepastian berusaha, kesiapan lahan, keandalan pasokan listrik dan gas, kualitas infrastruktur logistik, konsistensi regulasi, serta kemampuan pemerintah menyelesaikan persoalan ketika investasi mulai berjalan.

HKI menilai penyelesaian berbagai kendala investasi perlu dilakukan secara terpadu lintas kementerian dan lembaga. Pasalnya, investor memandang Indonesia sebagai satu tujuan investasi, bukan berdasarkan pembagian kewenangan masing-masing instansi.

Berdasarkan hasil Rakernas, sejumlah persoalan yang paling sering dihadapi investor meliputi sinkronisasi tata ruang dan pertanahan, proses perizinan lintas instansi, kepastian pasokan listrik dan gas industri, persetujuan lingkungan hidup, pembangunan konektivitas menuju pelabuhan, jalan tol dan kereta api, hingga koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Hambatan tersebut dinilai memperpanjang waktu realisasi investasi dan menurunkan daya saing Indonesia dibanding negara pesaing.

Karena itu, HKI merekomendasikan harmonisasi regulasi, percepatan perizinan, penguatan kepastian tata ruang dan pertanahan, peningkatan keandalan pasokan listrik dan gas industri, penyederhanaan koordinasi lintas kementerian, hingga peningkatan konektivitas kawasan industri.

Ma'ruf menambahkan, rekomendasi tersebut bukan ditujukan sebagai kritik terhadap pemerintah, melainkan sebagai solusi berdasarkan pengalaman pengelola kawasan industri yang berinteraksi langsung dengan investor.

Baca Juga: Defisit Neraca Dagang Diproyeksi Menipis Jadi US$ 1,46 Miliar pada Juni 2026

"Kami tidak datang membawa keluhan. Kami datang dengan diagnosis berdasarkan pengalaman di lapangan, sekaligus membawa rekomendasi dan langkah-langkah penyelesaian yang dapat segera dilaksanakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News