HKI: Daya Saing Kawasan Industri Jadi Kunci Sukses Hilirisasi Migas



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Program hilirisasi sektor minyak dan gas bumi (migas) menjadi salah satu strategi utama pemerintah untuk memperkuat struktur ekonomi nasional.

Berbagai proyek pembangunan kilang, hingga fasilitas penunjnang hilirisasi migas diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah sumber daya alam sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Namun, keberhasilan hilirisasi tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fasilitas pengolahan. Di balik investasi bernilai miliaran dolar tersebut, kawasan industri memegang peran penting sebagai pusat aktivitas manufaktur yang harus didukung oleh infrastruktur, energi, dan regulasi yang kompetitif agar mampu menarik investasi jangka panjang.


Pelaku kawasan industri menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki kesiapan dari sisi penyediaan lahan maupun fasilitas dasar. Tantangan terbesar justru berada pada penciptaan iklim investasi yang mampu bersaing dengan negara-negara lain yang juga agresif menarik investor industri.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Akhmad Ma'ruf Maulana, mengatakan pihaknya mendukung penuh agenda hilirisasi yang dijalankan pemerintah. Menurutnya, pengelola kawasan industri telah menyiapkan berbagai kebutuhan dasar mulai dari lahan, utilitas hingga fasilitas penunjang bagi investor sektor migas.

Daya saing kawasan industri perlu diperkuat

Ma'ruf menilai persoalan utama saat ini bukan lagi ketersediaan kawasan industri, melainkan bagaimana menciptakan ekosistem investasi yang mampu meningkatkan daya saing industri nasional.

Baca Juga: ALFI Ungkap Tantangan Logistik dalam Mendukung Hilirisasi Industri

"Kami mendukung penuh program hilirisasi pemerintah. Kawasan industri pada dasarnya sudah siap menjadi rumah bagi investasi baru. Yang perlu dibenahi sekarang adalah berbagai faktor pendukung agar industri di dalam kawasan semakin kompetitif," ujar Ma'ruf kepada KONTAN.

Menurutnya, berbagai faktor penunjang investasi perlu terus diperbaiki agar Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara tetangga yang menawarkan berbagai kemudahan bagi investor.

Salah satu aspek yang masih menjadi perhatian ialah biaya energi, khususnya harga gas industri yang dinilai masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha.

Ma'ruf menyoroti mekanisme penetapan harga gas yang masih menggunakan acuan mata uang dolar Amerika Serikat. Padahal sebagian besar produk yang dihasilkan industri dipasarkan di dalam negeri dengan transaksi menggunakan rupiah.

Menurut Ma'ruf, penggunaan rupiah dalam transaksi energi domestik akan memberikan kepastian biaya produksi sekaligus mengurangi risiko akibat fluktuasi nilai tukar. Kepastian biaya tersebut dinilai penting untuk menjaga daya saing industri nasional, terutama bagi perusahaan yang memproduksi barang untuk pasar domestik.

Kawasan industri mulai mengembangkan pembangkit listrik mandiri

Selain harga energi, HKI juga mendorong pemerintah memberikan keleluasaan yang lebih besar kepada kawasan industri untuk mengembangkan sumber pasokan listrik secara mandiri.

Saat ini sebagian besar kawasan industri masih mengandalkan pasokan listrik dari PT PLN (Persero). Bagi industri yang beroperasi selama 24 jam, keandalan pasokan listrik menjadi salah satu faktor yang menentukan keberlangsungan proses produksi.

Gangguan listrik, meskipun hanya berlangsung beberapa menit, dapat menghentikan jalannya produksi, mengganggu rantai pasok, hingga menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.

Karena itu, kawasan industri dinilai perlu memiliki fleksibilitas untuk membangun pembangkit sendiri, baik berbasis gas, batubara, maupun energi baru terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

"Kami berharap kawasan industri tidak hanya bergantung pada satu sumber listrik. Kalau memiliki pembangkit sendiri, operasional industri tetap berjalan ketika terjadi gangguan pada jaringan utama. Ini penting untuk menjaga kepercayaan investor," ujarnya.

Baca Juga: Spindo (ISSP) Andalkan Pipa Berstandar Internasional untuk Garap Proyek Migas

Menurut Ma'ruf, sejumlah kawasan industri telah mulai membangun pembangkit listrik mandiri sebagai bagian dari strategi meningkatkan keandalan pasokan energi. Meski demikian, jumlah kawasan industri yang memiliki pembangkit sendiri masih relatif terbatas. HKI memperkirakan jumlahnya masih kurang dari 10% dari total kawasan industri yang beroperasi di Indonesia.

Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya peluang pengembangan infrastruktur energi di kawasan industri, terutama apabila didukung oleh regulasi yang lebih sederhana dan kepastian investasi.

"Ke depan kami berharap proses perizinannya semakin sederhana. Pemerintah melalui Kementerian ESDM mulai membuka ruang agar kawasan industri bisa lebih fleksibel membangun sumber energi sendiri. Ini langkah yang positif," katanya.

Penyederhanaan regulasi menjadi kunci percepatan investasi

Selain persoalan energi, HKI juga menilai penyederhanaan regulasi menjadi pekerjaan rumah yang masih harus terus diselesaikan pemerintah.

Menurut Ma'ruf, investor yang akan membangun fasilitas industri masih harus melalui proses perizinan yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Proses tersebut kerap memerlukan waktu yang cukup panjang sehingga berpotensi mengurangi daya tarik Indonesia dibandingkan negara pesaing.

Karena itu, pemerintah diharapkan terus mempercepat reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi agar investasi dapat segera direalisasikan.

"Kami berharap eksekusi kebijakan bisa lebih cepat. Jangan hanya berhenti pada koordinasi atau penandatanganan nota kesepahaman. Investor membutuhkan kepastian bahwa seluruh komitmen investasi benar-benar dapat direalisasikan di lapangan," ujarnya.

Menurutnya, berbagai komitmen investasi yang diperoleh pemerintah melalui forum-forum internasional perlu segera ditindaklanjuti oleh kementerian teknis, pemerintah daerah, hingga pengelola kawasan industri agar dapat berubah menjadi proyek investasi yang nyata.

Baca Juga: Infrastruktur Logistik Jatim Siap Dukung Hilirisasi Tambang dan Migas

Percepatan realisasi investasi tersebut akan memberikan efek berganda terhadap sektor konstruksi, manufaktur, logistik, hingga penciptaan lapangan kerja di berbagai daerah.

Hilirisasi menjadi fondasi industrialisasi nasional

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, sektor industri dinilai tetap menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Karena itu, pemerintah perlu terus menjaga iklim investasi melalui berbagai insentif, penyediaan energi yang kompetitif, serta pembangunan infrastruktur yang memadai.

Ma'ruf meyakini, apabila kawasan industri memperoleh dukungan regulasi yang sederhana, pasokan energi yang andal, serta infrastruktur yang semakin baik, maka program hilirisasi akan berkembang lebih cepat dan menghasilkan dampak ekonomi yang lebih luas.

"Kami berharap pemerintah semakin memperhatikan pelaku kawasan industri. Kalau hilirisasi berjalan, investor masuk, maka industri lokal ikut berkembang, lapangan kerja bertambah, dan ekonomi nasional akan bergerak lebih kuat," pungkasnya.

Bagi HKI, kawasan industri kini tidak lagi sekadar menjadi lokasi berdirinya pabrik. Kawasan industri telah berkembang menjadi pusat ekosistem manufaktur yang mengintegrasikan infrastruktur, energi, logistik, serta berbagai industri pendukung dalam satu kawasan.

Dengan ekosistem yang semakin terintegrasi dan kompetitif, kawasan industri diyakini akan menjadi fondasi penting bagi percepatan hilirisasi nasional. Semakin kuat daya saing kawasan industri Indonesia, semakin besar pula peluang investasi untuk masuk, mempercepat transformasi industri, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dalam jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News