HKI: Regasifikasi dan Impor LNG dapat Tingkatkan Daya Saing Industri Nasional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) melihat peluang yang baik terkait keputusan pemerintah untuk memberikan izin bagi kawasan industri membuat infrastruktur regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) dan bisa melakukan pengadaan LNG dari luar negeri.

Ketua Umum HKI Sanny iskandar menjelaskan, hal ini merupakan peluang yg baik bagi para pelaku usaha kawasan industri karena kawasan industri dimungkinkan untuk menyediakan dan menyalurkan gas bumi untuk para tenant-nya.

“Hal tersebut bisa menjadi game changer dalam hal ketersediaan dan penyaluran gas bumi untuk bahan baku dan  bahan penolong industri dalam negeri,” ungkap Sanny, kepada Kontan.co.id Rabu (10/7). 


Baca Juga: HKI Sambut Baik Kebijakan Impor LNG untuk Industri

HKI berharap, dengan adanya kebijakan ini ketersediaan gas bumi dapat lebih terjamin dan harga gas menjadi lebih kompetitif, sehingga dapat menurunkan biaya industri dan meningkatkan daya saing industri nasional.

Dia melanjutkan, berdasarkan RPP tersebut Kawasan industri diizinkan untuk membuat regasifikasi LNG, juga bisa untuk melakukan pengadaan LNG dari luar negeri. 

Di sisi lain, dia juga menyoroti bahwa dari sisi pelaku usaha kawasan industri sendiri, tentunya dibutuhkan anggaran untuk penyediaan infrastruktur dan lokasi untuk proses regasifikasi itu sendiri. Agar kemudian dapat dimanfaatkan khususnya bagi perusahaan industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto