KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mendorong pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri. Pembentukan Tim ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengakselerasi realisasi investasi dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri juga penting dalam implementasi agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sekaligus mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional 8% yang ingin dicapai oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tim Percepatan dimaksudkan sebagai mekanisme koordinasi lintas sektor yang bersifat operasional dan solutif. Hal itu penting untuk mengurai berbagai hambatan struktural dalam pengembangan industri nasional. Antara lain terkait perizinan, kepastian regulasi, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, penyediaan energi, kesiapan infrastruktur, serta penataan ruang dan lahan industri.
HKI Usul Bentuk Tim Percepatan Kawasan Industri untuk Mengurai Hambatan Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mendorong pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri. Pembentukan Tim ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengakselerasi realisasi investasi dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri juga penting dalam implementasi agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sekaligus mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional 8% yang ingin dicapai oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tim Percepatan dimaksudkan sebagai mekanisme koordinasi lintas sektor yang bersifat operasional dan solutif. Hal itu penting untuk mengurai berbagai hambatan struktural dalam pengembangan industri nasional. Antara lain terkait perizinan, kepastian regulasi, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, penyediaan energi, kesiapan infrastruktur, serta penataan ruang dan lahan industri.
TAG: