JAKARTA. Kisruh di tubuh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) bakal berujung ke pengadilan. HKTI pimpinan Prabowo Subianto bakal menggugat HKTI yang diketuai Oesman Sapta Odang. Sebab, HKTI pimpinan Oesman Sapta telah mendaftarkan HKTI sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ketua Bidang Pembelaan dan Bantuan Hukum HKTI versi Prabowo, M. Luthfie Hakim mengungkapkan, selama ini, pihaknya sebenarnya berusaha menahan diri atas keberadaan dan kiprah HKTI versi Oesman Sapta Odang. Sekretaris Jenderal HKTI versi Prabowo, Fadli Zon dalam keterangan persnya menyatakan, sikap menahan diri ini untuk menjaga nama baik dan keutuhan petani Indonesia di HKTI yang telah susah payah dibina sejak 1973.
HKTI versi Prabowo akan menggugat HKTI Oesman Sapta
JAKARTA. Kisruh di tubuh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) bakal berujung ke pengadilan. HKTI pimpinan Prabowo Subianto bakal menggugat HKTI yang diketuai Oesman Sapta Odang. Sebab, HKTI pimpinan Oesman Sapta telah mendaftarkan HKTI sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ketua Bidang Pembelaan dan Bantuan Hukum HKTI versi Prabowo, M. Luthfie Hakim mengungkapkan, selama ini, pihaknya sebenarnya berusaha menahan diri atas keberadaan dan kiprah HKTI versi Oesman Sapta Odang. Sekretaris Jenderal HKTI versi Prabowo, Fadli Zon dalam keterangan persnya menyatakan, sikap menahan diri ini untuk menjaga nama baik dan keutuhan petani Indonesia di HKTI yang telah susah payah dibina sejak 1973.