JAKARTA. PT HM Sampoerna Tbk mendukung langkah pemerintah untuk menggugat kebijakan rokok tanpa kemasan alias plain packaging. Elvira Lianita, Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications HM Sampoerna menjelaskan, Kementerian Perdagangan RI dalam berbagai kesempatan sudah bilang bahwa penerapan kemasan polos tanpa merek terhadap produk IHT mempengaruhi kinerja ekspor serta mengurangi daya saing rokok dan tembakau Indonesia. Indonesia adalah salah satu negara terbesar pengekspor tembakau dan hasil tembakau di dunia. "Dalam hal ini, HM Sampoerna mendukung keputusan Pemerintah Indonesia menggugat kebijakan plain packaging oleh Pemerintah Australia di World Trade Organisation (WTO) bersama dengan tiga negara lainnya, yaitu Honduras, Dominika, dan Kuba," ucap Elvira kepada KONTAN, Rabu (6/4).
HM Sampoerna dukung pemerintah gugat kemasan polos
JAKARTA. PT HM Sampoerna Tbk mendukung langkah pemerintah untuk menggugat kebijakan rokok tanpa kemasan alias plain packaging. Elvira Lianita, Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications HM Sampoerna menjelaskan, Kementerian Perdagangan RI dalam berbagai kesempatan sudah bilang bahwa penerapan kemasan polos tanpa merek terhadap produk IHT mempengaruhi kinerja ekspor serta mengurangi daya saing rokok dan tembakau Indonesia. Indonesia adalah salah satu negara terbesar pengekspor tembakau dan hasil tembakau di dunia. "Dalam hal ini, HM Sampoerna mendukung keputusan Pemerintah Indonesia menggugat kebijakan plain packaging oleh Pemerintah Australia di World Trade Organisation (WTO) bersama dengan tiga negara lainnya, yaitu Honduras, Dominika, dan Kuba," ucap Elvira kepada KONTAN, Rabu (6/4).