KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) merespons rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35% mulai 1 Januari 2019. Director of Corporate Affairs PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk Troy Modlin mengatakan, rencana besaran kenaikan tersebut di luar perkiraan para pemain dalam industri rokok. Ia memahami, kenaikan cukai yang sebesar 23% ini adalah akibat tidak adanya kenaikan tarif cukai pada 2019. Akan tetapi, menurut dia, kenaikan yang drastis ini justru akan membuat pasar terkejut dan mengganggu stabilitas ekosistem industri rokok, yang mencakup tenaga kerja, petani tembakau, hingga penjual retail rokok.
HM Sampoerna (HMSP): Kenaikan cukai tahun 2020 mengejutkan industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) merespons rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35% mulai 1 Januari 2019. Director of Corporate Affairs PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk Troy Modlin mengatakan, rencana besaran kenaikan tersebut di luar perkiraan para pemain dalam industri rokok. Ia memahami, kenaikan cukai yang sebesar 23% ini adalah akibat tidak adanya kenaikan tarif cukai pada 2019. Akan tetapi, menurut dia, kenaikan yang drastis ini justru akan membuat pasar terkejut dan mengganggu stabilitas ekosistem industri rokok, yang mencakup tenaga kerja, petani tembakau, hingga penjual retail rokok.