KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten rokok PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) melakukan transaksi afiliasi. Transaksi ini dilakukan antara HMSP, Philip Morris Products S.A. (PMPSA), Philip Morris Finance S.A. (PM Finance), dan PT Perusahaan Dagang dan Industri Panamas. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip Kontan.co.id, Kamis (4/8), transaksi pertama adalah perjanjian pinjaman antar perusahaan, yakni antara HMSP dengan PM Finance sejak 19 September 2015, yang masih berlaku hingga 1 September 2025. HMSP setuju untuk menerima dan atau menyediakan fasilitas pinjaman dari atau kepada PM Finance untuk keperluan korporasi pada umumnya. Perjanjian pinjaman antar perusahaan ini berkaitan dengan fasilitas pinjaman bergulir (revolving) yang tidak mengikat, melalui satu atau lebih penarikan dalam jangka waktu tertentu. Perjanjian pinjaman antar perusahaan ini bernilai Rp 14,59 triliun atau US$ 1,02 miliar berdasarkan kurs pada 31 Desember 2021. Fasilitas bergulir tersebut memiliki durasi hingga 1 September 2024 dengan tenor 24 bulan untuk setiap penarikan.
HM Sampoerna (HMSP) Lakukan Transaksi Afiliasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten rokok PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) melakukan transaksi afiliasi. Transaksi ini dilakukan antara HMSP, Philip Morris Products S.A. (PMPSA), Philip Morris Finance S.A. (PM Finance), dan PT Perusahaan Dagang dan Industri Panamas. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip Kontan.co.id, Kamis (4/8), transaksi pertama adalah perjanjian pinjaman antar perusahaan, yakni antara HMSP dengan PM Finance sejak 19 September 2015, yang masih berlaku hingga 1 September 2025. HMSP setuju untuk menerima dan atau menyediakan fasilitas pinjaman dari atau kepada PM Finance untuk keperluan korporasi pada umumnya. Perjanjian pinjaman antar perusahaan ini berkaitan dengan fasilitas pinjaman bergulir (revolving) yang tidak mengikat, melalui satu atau lebih penarikan dalam jangka waktu tertentu. Perjanjian pinjaman antar perusahaan ini bernilai Rp 14,59 triliun atau US$ 1,02 miliar berdasarkan kurs pada 31 Desember 2021. Fasilitas bergulir tersebut memiliki durasi hingga 1 September 2024 dengan tenor 24 bulan untuk setiap penarikan.