KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) kembali mengapresiasi keputusan pemerintah Indonesia yang tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2019. Keputusan tersebut diyakini mampu memberikan ruang gerak bagi perusahaan dan industri hasil tembakau dalam menjalankan operasional bisnisnya. Mindaugas Trumpaitis, Direktur Utama Sampoerna, mendukung keputusan tersebut. Terlebih, penundaan kenaikan cukai rokok mampu mengurangi dampak dari kenaikan tarif cukai rokok yang telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Keputusan pemerintah telah meringankan tekanan terhadap industri hasil tembakau Indonesia beserta banyak pekerja yang terlibat di dalamnya. "Industri ini telah mengalami tren penurunan setiap tahunnya sejak 2016 akibat kenaikan cukai yang jauh melebihi angka inflasi,” kata Trumpaitis dalam siaran pers, Selasa (14/5).
HM Sampoerna (HMSP): Penundaan kenaikan cukai rokok memberikan ruang gerak industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) kembali mengapresiasi keputusan pemerintah Indonesia yang tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2019. Keputusan tersebut diyakini mampu memberikan ruang gerak bagi perusahaan dan industri hasil tembakau dalam menjalankan operasional bisnisnya. Mindaugas Trumpaitis, Direktur Utama Sampoerna, mendukung keputusan tersebut. Terlebih, penundaan kenaikan cukai rokok mampu mengurangi dampak dari kenaikan tarif cukai rokok yang telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Keputusan pemerintah telah meringankan tekanan terhadap industri hasil tembakau Indonesia beserta banyak pekerja yang terlibat di dalamnya. "Industri ini telah mengalami tren penurunan setiap tahunnya sejak 2016 akibat kenaikan cukai yang jauh melebihi angka inflasi,” kata Trumpaitis dalam siaran pers, Selasa (14/5).