JAKARTA. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) memutuskan untuk membagi dividen interim tahun 2011 senilai Rp 200 per saham atau total Rp 876,6 miliar. Rapat Direksi pada 16 November lalu menyepakati pembayaran dividen interim akan dilakukan pada 23 Desember 2011.Manajemen HMSP dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (17/11) menyebut, batas akhir perdagangan saham dengan hak dividen atau cum dividen di pasar reguler dan negosiasi sampai 6 Desember 2011. Sementara, cum dividen di pasar tunai hingga 9 Desember 2011.Adapun, hingga pukul 9.34 WIB, saham HMSP diperdagangkan melemah 0,86% ke level Rp 34.600 per saham. Jika mengacu pada harga saham tersebut, maka potensi keuntungan dari dividen (dividen yield) yang bisa didapat setiap pemegang saham sekitar 0,0058%.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
HMSP bagi-bagi dividen interim Rp 200 per saham
JAKARTA. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) memutuskan untuk membagi dividen interim tahun 2011 senilai Rp 200 per saham atau total Rp 876,6 miliar. Rapat Direksi pada 16 November lalu menyepakati pembayaran dividen interim akan dilakukan pada 23 Desember 2011.Manajemen HMSP dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (17/11) menyebut, batas akhir perdagangan saham dengan hak dividen atau cum dividen di pasar reguler dan negosiasi sampai 6 Desember 2011. Sementara, cum dividen di pasar tunai hingga 9 Desember 2011.Adapun, hingga pukul 9.34 WIB, saham HMSP diperdagangkan melemah 0,86% ke level Rp 34.600 per saham. Jika mengacu pada harga saham tersebut, maka potensi keuntungan dari dividen (dividen yield) yang bisa didapat setiap pemegang saham sekitar 0,0058%.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News