KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sepucuk surat berkop Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah beredar di publik. Isinya lumayan menarik perhatian. Surat berjudul Surat Pemberitahuan itu ditandatangani oleh Wimboh Santoso yang di dalam surat disebut sebagai Ketua Dewan Komisaris OJK. Surat tertanggal 8 Juni 2018 itu menyebut bahwa sesuai pertemuan antara OJK, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Bank Central Asia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, PPATK dan Bank Indonesia, maka hari ini tanggal 11 Juni 2018 akan terjadi pembayaran proyek perumahan melalui penarikan tunai yang lumayan besar. Pembayaran akan dilakukan pada jam 10.00-12.00 WIB di Menara BCA oleh PT Archindo Development. Nilainya terbagi tiga: Rp 10 miliar, dalam denominasi dollar AS sekitar US$ 8,07 juta, dan dalam mata uang euro sebesar € 10,58 juta.
(HOAKS) Surat berkop OJK tentang tarik tunai hari ini Rp 277 miliar
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sepucuk surat berkop Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah beredar di publik. Isinya lumayan menarik perhatian. Surat berjudul Surat Pemberitahuan itu ditandatangani oleh Wimboh Santoso yang di dalam surat disebut sebagai Ketua Dewan Komisaris OJK. Surat tertanggal 8 Juni 2018 itu menyebut bahwa sesuai pertemuan antara OJK, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Bank Central Asia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, PPATK dan Bank Indonesia, maka hari ini tanggal 11 Juni 2018 akan terjadi pembayaran proyek perumahan melalui penarikan tunai yang lumayan besar. Pembayaran akan dilakukan pada jam 10.00-12.00 WIB di Menara BCA oleh PT Archindo Development. Nilainya terbagi tiga: Rp 10 miliar, dalam denominasi dollar AS sekitar US$ 8,07 juta, dan dalam mata uang euro sebesar € 10,58 juta.