JAKARTA. Jelang momen-momen khusus seperti Pilkada atau di tengah ramainya kasus penistaan agama yang dituduhkan pada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tak dipungkiri, media sosial menjadi salah satu media penyebar informasi tercepat. Namun, maraknya informasi kerap ditunggangi informasi tak benar alias hoax. Hoax kerap meningkatkan kewaspadaan namun lebih sering mengantarkan keresahan di tengah masyarakat. Berangkat dari hal ini, sejumlah pegiat media sosial, bersama dengan tokoh lintas agama, budayawan, akademisi, dan pemerhati sosial membentuk komunitas Masyarakat Indonesia Anti Hoax. Kelompok ini akan menyusun dan mensosialisasikan code of conduct bagi warga yang ingin bersosial media dengan santun.
Hoax menyebar, jerat pidana menanti
JAKARTA. Jelang momen-momen khusus seperti Pilkada atau di tengah ramainya kasus penistaan agama yang dituduhkan pada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tak dipungkiri, media sosial menjadi salah satu media penyebar informasi tercepat. Namun, maraknya informasi kerap ditunggangi informasi tak benar alias hoax. Hoax kerap meningkatkan kewaspadaan namun lebih sering mengantarkan keresahan di tengah masyarakat. Berangkat dari hal ini, sejumlah pegiat media sosial, bersama dengan tokoh lintas agama, budayawan, akademisi, dan pemerhati sosial membentuk komunitas Masyarakat Indonesia Anti Hoax. Kelompok ini akan menyusun dan mensosialisasikan code of conduct bagi warga yang ingin bersosial media dengan santun.