KONTAN.CO.ID - Keamanan dan perlindungan untuk kendaraan adalah hal yang sangat penting, tak hanya untuk kendaraan bermotor, tapi berlaku juga untuk sepeda. Untuk itu, PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance menghadirkan produk Asuransi Sepeda. Produk Asuransi Sepeda merupakan fasilitas yang diberikan untuk ganti rugi kepada tertanggung terhadap kerugian atas kerusakan total loss pada sepeda yang disebabkan oleh risiko yang dijamin dalam polis. Selain itu, manfaat produk ini juga dapat diperluas untuk jaminan pencurian dengan kekerasan, bencana alam, kerusuhan atau huru-hara, terorisme dan sabotase. Produk Asuransi Sepeda hadir dalam tiga paket tarif premi yakni:
- Paket Silver dengan premi 2,54% dan jaminan total loss only (TLO), serta pencurian dengan kekerasan.
- Paket Gold dengan premi 2,74% dan jaminan total loss only (TLO), pencurian dengan kekerasan, serta bencana alam.
- Paket Platinum dengan premi 2,85% dan jaminan total loss only (TLO), pencurian dengan kekerasan, bencana alam, kerusuhan atau huru-hara, serta terorisme dan sabotase.
- Sepeda digunakan untuk menarik atau mendorong kendaraan maupun benda lain, memberi pelajaran mengemudi, dan turut serta dalam perlombaan professional, latihan, penyaluran hobi kecakapan atau kecepatan, karnaval, pawai, kampanye, unjuk rasa, dan melakukan tindak kejahatan
- Penggelapan, penipuan, hipnotis dan sejenisnya.
- Pencurian dan/atau perbuatan jahat yang dilakukan oleh suami atau istri, anak, orang tua atau saudara sekandung tertanggung; orang yang bekerja pada tertangung, orang yang sepengetahuan tertanggung atau seizin tertanggung, orang yang tinggal Bersama tertanggung dan orang yang berada dibawah pengawasan tertanggung.
- Sepeda yang dapat dijamin merupakan sepeda original (resmi pabrikan) dengan maksimum usia sepeda dua tahun terhitung dari tahun pembuatan. Hal ini dapat dibuktikan dengan nomor seri yang ada dalam batang tubuh sepeda.
- Periode asuransi sepeda adalah satu tahun.
- Batas usia pengendara sepeda adalah 17 – 60 tahun.
- Nilai minimum harga pertanggungan mengacu pada harga sebenarnya sepeda tersebut yaitu minimal Rp5 juta dan maksimal Rp200 juta.