JAKARTA. PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) tengah mencari pinjaman baru guna membiayai utang yang jatuh tempo tahun ini. Adapun, nilai utang jatuh tempo itu sekitar Rp 1,3 triliun."Kami sedang berbicara dengan beberapa bank untuk menentukan tenor dan bunga," ujar Kent Carson, Direktur Keuangan Holcim Indonesia kepada KONTAN beberapa waktu lalu. Tahun ini, SMCB memiliki utang wesel bayar berdenominasi dollar AS yang akan jatuh tempo pada November 2014. Hingga Maret 2014, saldo utang pokok wesel bayar ini tercatat sebesar US$ 97,48 juta. Dengan menggunakan kurs Rp 11.800 per dollar AS, maka nilainya setara dengan Rp 1,15 triliun.Jadi, pada 13 Desember 2001 anak usaha Holcim, Cibinong International Finance Limited (CIFL), menerbitkan wesel bayar subordinasi terjamin sebesar US$ 195,69 juta. Krediturnya adalah Holcim Participations (Mauritius) Ltd. (Holmau) yang kemudian dialihkan ke Cemasco B.V., The Netherlands pada 30 Agustus 2006. Pinjaman ini tidak dikenakan bunga sejak penerbitan. Namun, mulai 31 Agustus 2008 dikenakan bunga sebesar 15% per tahun. Lalu, pada 29 Oktober 2009, Holcim mengambilalih pinjaman CIFL, sehingga perseroan berhutang secara langsung kepada Cemasco.Namun, pinjaman tersebut kemudian dibagi menjadi dua, yaitu senior note yang nilainya US$ 95,69 juta dan junior note senlai US$ 100 juta. Masing-masing dikenakan bunga 15% per tahun. Perseroan telah melunasi pokok utang senior note pada November 2009.Lantas, junior note disubordinasikan kepada pinjaman sindikasi yang diperoleh perseroan pada tanggal 30 Oktober 2009. Pada September 2010, SMCB melakukan percepatan pembayaran bunga senior note dan sebagian kewajiban dari junior note yang timbul sebelum disubordinasikan. Nilainya sebesar US$ 35,4 juta. Adapun, pada Januari 2010, Cemasco memindahkan seluruh hak dan kewajiban atas junior note itu kepada Holderfin. Kemudian, pada 2012, SMCB kembali melakukan percepatan pembayaran atas junior note dengan nilai pokok US$ 40 juta dan bunga sebesar US$ 14,71 juta.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Holcim cari pinjaman baru untuk bayar utang
JAKARTA. PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) tengah mencari pinjaman baru guna membiayai utang yang jatuh tempo tahun ini. Adapun, nilai utang jatuh tempo itu sekitar Rp 1,3 triliun."Kami sedang berbicara dengan beberapa bank untuk menentukan tenor dan bunga," ujar Kent Carson, Direktur Keuangan Holcim Indonesia kepada KONTAN beberapa waktu lalu. Tahun ini, SMCB memiliki utang wesel bayar berdenominasi dollar AS yang akan jatuh tempo pada November 2014. Hingga Maret 2014, saldo utang pokok wesel bayar ini tercatat sebesar US$ 97,48 juta. Dengan menggunakan kurs Rp 11.800 per dollar AS, maka nilainya setara dengan Rp 1,15 triliun.Jadi, pada 13 Desember 2001 anak usaha Holcim, Cibinong International Finance Limited (CIFL), menerbitkan wesel bayar subordinasi terjamin sebesar US$ 195,69 juta. Krediturnya adalah Holcim Participations (Mauritius) Ltd. (Holmau) yang kemudian dialihkan ke Cemasco B.V., The Netherlands pada 30 Agustus 2006. Pinjaman ini tidak dikenakan bunga sejak penerbitan. Namun, mulai 31 Agustus 2008 dikenakan bunga sebesar 15% per tahun. Lalu, pada 29 Oktober 2009, Holcim mengambilalih pinjaman CIFL, sehingga perseroan berhutang secara langsung kepada Cemasco.Namun, pinjaman tersebut kemudian dibagi menjadi dua, yaitu senior note yang nilainya US$ 95,69 juta dan junior note senlai US$ 100 juta. Masing-masing dikenakan bunga 15% per tahun. Perseroan telah melunasi pokok utang senior note pada November 2009.Lantas, junior note disubordinasikan kepada pinjaman sindikasi yang diperoleh perseroan pada tanggal 30 Oktober 2009. Pada September 2010, SMCB melakukan percepatan pembayaran bunga senior note dan sebagian kewajiban dari junior note yang timbul sebelum disubordinasikan. Nilainya sebesar US$ 35,4 juta. Adapun, pada Januari 2010, Cemasco memindahkan seluruh hak dan kewajiban atas junior note itu kepada Holderfin. Kemudian, pada 2012, SMCB kembali melakukan percepatan pembayaran atas junior note dengan nilai pokok US$ 40 juta dan bunga sebesar US$ 14,71 juta.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News