JAKARTA. Kementerian BUMN telah mewacanakan pembentukan holding asuransi umum paling lambat teralisasi 2018 mendatang. Namun, meski bercita-cita membentuk holding asuransi umum, Kementerian BUMN belum berencana memberikan suntikan modal ke masing-masing asuransi BUMN. Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Kementerian BUMN menjelaskan, pembentukan holding asuransi umum tidak serta merta langsung membuat perusahaan membutuhkan tambahan modal.
Holding asuransi belum perlu tambahan modal
JAKARTA. Kementerian BUMN telah mewacanakan pembentukan holding asuransi umum paling lambat teralisasi 2018 mendatang. Namun, meski bercita-cita membentuk holding asuransi umum, Kementerian BUMN belum berencana memberikan suntikan modal ke masing-masing asuransi BUMN. Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Kementerian BUMN menjelaskan, pembentukan holding asuransi umum tidak serta merta langsung membuat perusahaan membutuhkan tambahan modal.