Holding asuransi belum perlu tambahan modal



JAKARTA. Kementerian BUMN telah mewacanakan pembentukan holding asuransi umum paling lambat teralisasi 2018 mendatang. 

Namun, meski bercita-cita membentuk holding asuransi umum, Kementerian BUMN belum berencana memberikan suntikan modal ke masing-masing asuransi BUMN.

Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Kementerian BUMN menjelaskan, pembentukan holding asuransi umum tidak serta merta langsung membuat perusahaan membutuhkan tambahan modal.


Justru adanya pembentukan holding dilakukan untuk efisiensi. Jika dalam pembentukan holding memerlukan tambahan modal, Gatot mengusulkan bisa dilakukan dengan menjadi perusahaan terbuka.

Menurut Gatot, pembentukan holding asuransi menguntungkan perusahaan-perusahaan yang bergabung di dalamnya. Sebab, perusahaan tidak perlu melakukan investasi IT sendiri-sendiri. Baiknya dengan investasi IT yang besar bisa dinikmati oleh satu perusahaan.

"Selain itu fokus pasarnya juga lebih jelas. Apakah nanti mau disasar ke korporasi atau retail," ujar Gatot pada akhir pekan lalu (18/12).

Gatot menyebut, saat ini market share Asuransi BUMN terhadapnya pasar asuransi sebanyak 20%. Lewat pembentukan Holding Asuransi Umum diperkirakan market sharenya bisa naik menjadi 45% hingga 50%

Kementerian BUMN telah mengajukan road map BUMN untuk tahun 2016. Salah satu isi road map BUMN tahun depan adalah pembentukan holding BUMN asuransi umum. Tahun depan kajian untuk meleburkan BUMN asuransi umum akan dimulai.

Rencana pembentukan holding BUMN asuransi umum agar kapasitas bisnis asuransi umum nasional lebih besar. Selama ini kata Gatot, perusahaan asuransi saling kanibal alias saling bersaing. Maka dari itu, pemerintah berinisiatif untuk meleburnya dalam satu holding.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri