KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih berupaya mencari skema penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan salah satu skema penyelamatan perusahan asuransi pelat merah itu dengan membentuk holding asuransi dan penjaminan. “Pembentukan holding masih menunggu regulasi peraturan pemerintah (PP). Pertama ada regulasi Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) diubah menjadi PT (Perseroan Terbatas), itu sudah selesai. Yang kedua, PP asuransi, untuk sub holdingnya sendiri,” ujar Arya di Jakarta pada Jumat (21/2). Baca Juga: Pemain asuransi jiwa masih yakin kasus Jiwasraya tak pengaruhi kinerja industri
Holding asuransi mundur, Kementerian BUMN: Dana nasabah Jiwasraya tetap dibayar Maret
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih berupaya mencari skema penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan salah satu skema penyelamatan perusahan asuransi pelat merah itu dengan membentuk holding asuransi dan penjaminan. “Pembentukan holding masih menunggu regulasi peraturan pemerintah (PP). Pertama ada regulasi Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) diubah menjadi PT (Perseroan Terbatas), itu sudah selesai. Yang kedua, PP asuransi, untuk sub holdingnya sendiri,” ujar Arya di Jakarta pada Jumat (21/2). Baca Juga: Pemain asuransi jiwa masih yakin kasus Jiwasraya tak pengaruhi kinerja industri