Holding BUMN Keuangan akan bentuk AMU, ini kata OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomentar terkait rencana holding keuangan BUMN membentuk aset manajemen unit (AMU). Aset manajemen unit ini nantinya menjadi anak usaha holding keuangan setara dengan bank BUMN.

Dengan aset manajemen unit ini Aloysius K Ro, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN bilang bank plat merah bisa lebih mudan mengelola kredit bermasalah.

"Harapannya kredit bermasalah bank BUMN bisa turun," kata Aloy sapaan akrabnya, kepada Kontan.co.id, Rabu (7/2). Nantinya pembentukan anak usaha holding AMU ini akan dilakukan seiring pembentukan holding keuangan pada semeeter 1 2018 ini.


Meskipun demikian, Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK bilang untuk penjualan kredit bermasalah, bank tidak harus membentuk aset manajemen unit.

"Bank tidak harus membentuk AMU, penjualan aset dapat dilakukan kepada yang memerlukan," kata Wimboh kepada Kontan.co.id, Kamis (8/2). OJK menekankan bahwa penjualan NPL dapqt dilakukan tanpa membentuk AMU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati