Jakarta. Rencana pembentukan holding BUMN di bidang migas belum juga terlaksana. Peraturan Pemerintah (PP) untuk pembentukan holding migas pun belum terbit hingga awal September 2016. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro dan Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, dan Kawasan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah tidak membalas pesan KONTAN mengenai pembentukan holding migas tersebut. Sementara itu Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan hingga saat ini Pertamina masih menunggu PP dari pemerintah terkait pembentukan holding BUMN migas. Di sisi lain, Pertamina terus melakukan koordinasi dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).
Holding BUMN migas tunggu aturan pemerintah
Jakarta. Rencana pembentukan holding BUMN di bidang migas belum juga terlaksana. Peraturan Pemerintah (PP) untuk pembentukan holding migas pun belum terbit hingga awal September 2016. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro dan Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, dan Kawasan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah tidak membalas pesan KONTAN mengenai pembentukan holding migas tersebut. Sementara itu Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan hingga saat ini Pertamina masih menunggu PP dari pemerintah terkait pembentukan holding BUMN migas. Di sisi lain, Pertamina terus melakukan koordinasi dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).