JAKARTA. Pemerintah akan segera membentuk perusahaan induk atawa holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor Perkebunan dan Kehutanan. Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung bilang, pembentukan holding BUMN perkebunan dan kehutanan tak lama lagi terbentuk. “Dalam dua bulan ke depan, Peraturan Pemerintah pembentukan holding bisa terbit," ujar pejabat yang akrab disapa CT itu usai rapat koordinasi program prioritas Kementerian BUMN, Kamis (12/6).CT menjelaskan, di bidang perkebunan, pembentukan holding akan dilakukan pada sejumlah PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Sedangkan holding BUMN di bidang kehutanan, dilakukan pada Perum Perhutani dan Inhutani.Saat ini ada 14 PTPN dengan hasil produksi bermacam-macam. Mulai dari kelapa sawit, teh, karet, kakao, kopi, hingga teh. Rencana penggabungan seluruh PTPN ini sudah dijalankan sejak lama. Tapi, hingga kini belum terwujud. Menurut CT, pembentukan holding akan membuat kinerja BUMN perkebunan dan kehutanan menjadi lebih efektif dan efisien. Hal itu, kata dia, bercermin pada baiknya kinerja BUMN di bidang pupuk yang telah tergabung dalam sebuah holding. “Begitu pula holding BUMN di sektor semen. Kinerja Semen Gresik jadi luar biasa," tegas CT.Selain membentuk holding BUMN perkebunan dan kehutanan, pemerintah juga berencana melakukan penggabungan BUMN di sektor ketahanan pangan. PT Sang Hyang Seri (SHS) yang kinerjanya kurang moncer bakal digabungkan dengan PT Pupuk Indonesia. SHS dan perusahaan pangan lainnya akan dikonsolidasikan masuk ke holding pupuk.Menteri BUMN Dahlan Iskan menimpali, Sang Hyang Seri tidak punya kemampuan menyerap benih produksi masyarakat. Nah, melalui penggabungan, diharapkan perusahaan ini akan lebih mudah membeli benih unggul.Kelak, kata Dahlan, holding perkebunan dipegang PT Perkebunan Nusantara III. Sedangkan holding kehutanan oleh Perhutani. Langkah ini menyusul kesuksesan holding PT Pupuk Indonesia. "Kami harap holding ini bisa terbentuk segera," imbuh Dahlan.Tapi, Pengamat BUMN, Said Didu justru mempertanyakan alasan pemerintah menggabung SHS dan PT Pupuk Indonesia. Menurutnya, bisnis inti dari kedua BUMN itu sangat berbeda. "Yang satu memproduksi bibit, yang lainnya produksi pupuk," ujarnya.Seharusnya, penggabungan SHS dilakukan dengan PT Pertani yang juga bergerak di benih. Said meragukan kesiapan pemerintah menerapkan kebijakan strategis dalam mengakhiri masa pemerintahan. "Menghilangkan status BUMN juga perlu dibahas bersama DPR," kata Said.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Holding BUMN Perkebunan segera terbentuk
JAKARTA. Pemerintah akan segera membentuk perusahaan induk atawa holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor Perkebunan dan Kehutanan. Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung bilang, pembentukan holding BUMN perkebunan dan kehutanan tak lama lagi terbentuk. “Dalam dua bulan ke depan, Peraturan Pemerintah pembentukan holding bisa terbit," ujar pejabat yang akrab disapa CT itu usai rapat koordinasi program prioritas Kementerian BUMN, Kamis (12/6).CT menjelaskan, di bidang perkebunan, pembentukan holding akan dilakukan pada sejumlah PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Sedangkan holding BUMN di bidang kehutanan, dilakukan pada Perum Perhutani dan Inhutani.Saat ini ada 14 PTPN dengan hasil produksi bermacam-macam. Mulai dari kelapa sawit, teh, karet, kakao, kopi, hingga teh. Rencana penggabungan seluruh PTPN ini sudah dijalankan sejak lama. Tapi, hingga kini belum terwujud. Menurut CT, pembentukan holding akan membuat kinerja BUMN perkebunan dan kehutanan menjadi lebih efektif dan efisien. Hal itu, kata dia, bercermin pada baiknya kinerja BUMN di bidang pupuk yang telah tergabung dalam sebuah holding. “Begitu pula holding BUMN di sektor semen. Kinerja Semen Gresik jadi luar biasa," tegas CT.Selain membentuk holding BUMN perkebunan dan kehutanan, pemerintah juga berencana melakukan penggabungan BUMN di sektor ketahanan pangan. PT Sang Hyang Seri (SHS) yang kinerjanya kurang moncer bakal digabungkan dengan PT Pupuk Indonesia. SHS dan perusahaan pangan lainnya akan dikonsolidasikan masuk ke holding pupuk.Menteri BUMN Dahlan Iskan menimpali, Sang Hyang Seri tidak punya kemampuan menyerap benih produksi masyarakat. Nah, melalui penggabungan, diharapkan perusahaan ini akan lebih mudah membeli benih unggul.Kelak, kata Dahlan, holding perkebunan dipegang PT Perkebunan Nusantara III. Sedangkan holding kehutanan oleh Perhutani. Langkah ini menyusul kesuksesan holding PT Pupuk Indonesia. "Kami harap holding ini bisa terbentuk segera," imbuh Dahlan.Tapi, Pengamat BUMN, Said Didu justru mempertanyakan alasan pemerintah menggabung SHS dan PT Pupuk Indonesia. Menurutnya, bisnis inti dari kedua BUMN itu sangat berbeda. "Yang satu memproduksi bibit, yang lainnya produksi pupuk," ujarnya.Seharusnya, penggabungan SHS dilakukan dengan PT Pertani yang juga bergerak di benih. Said meragukan kesiapan pemerintah menerapkan kebijakan strategis dalam mengakhiri masa pemerintahan. "Menghilangkan status BUMN juga perlu dibahas bersama DPR," kata Said.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News