Holding BUMN tambang terbentuk akhir 2016



JAKARTA. Pembentukan induk usaha perusahaan pertambangan pelat merah terus digalang. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), calon induk usaha (holding) pertambangan milik negara, optimistis target pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan bisa tuntas pada akhir tahun ini.

Direktur Utama Inalum Winadi Sunoto menyatakan, saat ini pembentukan holding BUMN pertambangan tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP). Aturan tersebut akan menjadi payung hukum pembentukan holding.

Dia menandaskan, meski waktu akhir tahun tinggal dua bulan, pembentukan holding pertambangan tidak akan meleset dari target. "Tinggal menunggu RPP yang sedang diharmonisasikan. Jadi sesuai  dengan rencana," kata Winadi di Hotel Dharmawangsa, Kamis (3/11).


Sebagai catatan, anggota holding BUMN pertambangan adalah Inalum, PT Aneka Tambang, PT Bukit Asam (PTBA) dan PT Timah (Tbk). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah menggelar sosialisasi ke empat perusahaan tambang itu. Instansi ini juga mensosialisasikan ke Serikat Pekerjanya.

Pembentukan holding ini diharapkan menjadi holding strategis. Seperti contoh, mengakuisisi perusahaan tambang, kemudian mengelola perusahaan tambang yang kontraknya habis. Serta, membeli divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) 10,64%. "Ke arah sana bertahap, jadi strategic holding itu mengalignment biar tidak overlapping," katanya.

Ketua Tim Gugus Tugas Holding BUMN, Wianda Pusponegoro membenarkan, pembentukan holding yang paling siap adalah holding pertambangan. Namun ia belum bisa memastikan kapan terbentuk. "Dari sisi konten sudah mapping, padahal itu empat BUMN lo. Sosialisasi sudah dilakukan ke pekerja ," terangnya di Kantor Menteri BUMN, Rabu (2/11) malam.

Tim Gugus Tugas berharap, pemegang kebijakan memonitor target penyelesaian holding ini. Yang jelas, tugas  Tim Gugus memastikan,  semua operator itu sudah bisa siap berjalan smooth. "Pelaku usaha juga harus maksimal, dalam posisi go semua. Jadi jangan sampai payung hukum keluar, mereka belum siap," tegasnya.

Sepengetahuan Wianda, payung hukum yang akan terbit adalah PP. Nantinya, PP itu bukan untuk satu holding saja, melainkan memayungi hukum enam holding yang akan dibentuk. "Entah nanti aturan turunannya seperti permen atau tidak. Tapi sepemahaman saya, PP ini memayungi semua sektor holding," terang Wianda.

Rini Soemarno, Menteri BUMN membenarkan, holding pertambangan dan migas paling siap. Namun, pembentukan holding harus bisa diterima semua pihak. Dalam arti semua pihak jelas dan menyadari keuntungan holding. "Ini proses, waktu itu kami menghadap, kirain gampang, ternyata komunikasi juga harus terus dibangun," kata Rini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini