Holding BUMN ultra mikro kantongi restu dari OJK dan KSSK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan Holding Ultra Mikro telah mengantongi restu dari seluruh lembaga mulai dari OJK, Bank Indonesia, LPS, KSSK, dan Komite Privatisasi. 

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, OJK berpesan agar ekosistem BUMN ini bisa menerapkan prinsip-prinsip PSAK 71 secara baik. Selain itu, valuasi saham PNM dan Pegadaian diharap berlangsung wajar saat rights issue dilakukan BRI.

Kemudian, Bank Indonesia berpesan agar sumber pendanaan alternatif tetap dimiliki PNM dan Pegadaian. Sementara BI mendukung pembentukan holding karena langkah ini dipercaya mempercepat digitalisasi UMKM dan memperkuat inklusi keuangan.


Sedangkan, LPS menyampaikan agar ekosistem ini bisa menjadi mitra lembaga keuangan lain seperti BPR, dan menghindari praktik monopoli dalam berkegiatan. KSSK ingin memastikan pembentukan ekosistem ini tidak menimbulkan risiko sistemik terhadap industri perbankan nasional.

Baca Juga: Anggota Komisi XI DPR: Tujuan holding ultra mikro harus tercapai

Terakhir, Komite Privatisasi telah memberi persetujuan dengan catatan agar rights issue BRI diikuti pemerintah. Dengan begitu, peran serta pemerintah melalui penyetoran saham Seri B negara di Pegadaian dan PNM.

“Nantinya rights issue akan ada keterbukaan informasi yang kami sampaikan segera setelah kami konsultasi dengan DPR, di mana BRI akan rights issue diharapkan terjadi di triwulan ketiga," kata Tiko dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3).

Rights issue akan diikuti pemerintah dan disetujui komite privatisasi. Kemudian pemerintah akan penyetoran modal non-tunai serta pertahankan satu lembar saham dwiwarna di PNM dan Pegadaian sehingga pemerintah memiliki kontrol langsung kepada dua perusahaan tersebut. 

Kementerian BUMN menjamin pembentukan holding tersebut tidak hanya mempertimbangkan bisnis semata tapi juga peningkatkan kesejahteraan pekerja dari perusahaan terlibat, pelaku usaha ultra mikro serta UMKM.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut pelaku usaha berpeluang mendapatkan bunga pembiayaan lebih di masa depan. Sebab, sinergi ketiga perusahaan bisa menekan beban dana atau cost of fund.

“Ekosistem ini ingin memastikan terdapatnya penurunan bunga pinjaman. Ini yang selama ini menjadi konteks hambatan kenapa pelaku usaha ultra mikro dan UMKM tidak mendapat pendanaan yang lebih baik," jelasnya. 

Model bisnis ekosistem ultra mikro akan fokus pada pemberdayaan bisnis melalui PNM, dan pengembangan bisnis melalui Pegadaian dan BRI untuk membuat usaha mikro naik kelas sehingga bisa memasuki tahapan yang lebih tinggi. 

Selain bermanfaat bagi pelaku usaha, sinergi ketiganya akan memberi keuntungan bagi para pekerja. Pegawai PNM dan Pegadaian berpeluang mendapat untung karena perusahaannya berpotensi mencetak laba lebih tinggi pasca holding dibentuk.

Tiko menambahkan, potensi ini muncul karena sinergi membuat beban dana dan operasional PNM serta Pegadaian akan berkurang. Efisiensi muncul dari penggabungan kantor PNM dan Pegadaian dengan BRI, serta terjaminnya pendanaan dua BUMN ini ke depan.

Baca Juga: Bisa memperluas akses pembiayaan, Golkar dukung pembentukan holding ultra mikro

“Kami meyakinkan sekali lagi tidak ada pengaruh ke kepegawaian. Tidak ada pengurangan pegawai, tidak ada pengurangan benefit, semua berjalan apa adanya. Bahkan kami meyakini dengan efisiensi kita bisa pass on ini untuk kenaikan benefit bagi (pegawai) PNM dan Pegadaian,” tutur Tiko.

Dukungan terhadap pembentukan holding BUMN ultra mikro mengalir dari kalangan legislatif di Komisi VI DPR. Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR dari Partai Gerindra Andre Rosiade menyebut pertemuan antara lembaga legislatif dengan Kementerian BUMN kali ini hanya bersifat konsultasi. 

Dia memandang rencana pembentukan ekosistem BUMN untuk ultra mikro sudah tepat untuk membangkitkan ekonomi Indonesia. Hal ini dinilai sebagai salah satu terobosan Menteri BUMN dan Presiden agar UMKM bisa bangkit. 

"Saya kira ini rapat konsultasi, bukan rapat persetujuan. Ini kebijakan yang tepat oleh pemerintah untuk bagaimana kita bisa membangkitkan ekonomi kita, terutama membunuh rentenir. Kebijakan ini menyelamatkan rakyat Indonesia dari praktik rentenir yang mematikan rakyat miskin,” tutupnya. 

Selanjutnya: Bakal masuk holding ultra mikro, BRI akan ikuti prosesnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi