Holding Migas ditolak serikat pekerja PGN



JAKARTA. Gagasan Kementerian BUMN  membuat holding Migas mendapat penolakan dari serikat pekerja PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Pasalnya, serikat pekerja PGN mencurigai upaya holding dengan Pertamina mencaplok PGN merupakan bentuk pengkerdilan PGN yang merupakan pesaing terdekatnya. Seperti diketahui, anak usaha Pertamina yakni Pertagas merupakan kompetitor dari PGN.

M. Rasyid Ridha, Ketua Umum Serikat Pekerja PGN mengatakan, bila upaya ini terjadi maka akan terjadi konflik kepentingan. Pertamina tentu tidak ingin bisnis minyak miliknya menjadi lesu akibat penyaluran gas milik PGN yang terus meluas. Dirinya mengatakan menolak konsep akuisisi terhadap PGN, sebab hal itu akan kontraproduktif terhadap bisnis PGN sendiri.

Dia menyarankan agar konsep holing yang tepat adalah konsep yang memperkuat perusahaan-perusahaan BUMN di bidang energi. Ia mencontohkan seharusnya pemerintah memperkuat PLN di sektor kelistrikan, PGN di sektor gas bumi, dan Pertamina di sektor produksi hulu minyaknya. Jadi yang tepat adalah holding BUMN energi di bawah PGN, Pertamina dan PLN.


"Hal ini akan meningkatkan kedaulatan energi nasional melalui sinergi nyata dan menghilangkan friksi yang kerap terjadi di ketiga BUMN tersebut. Tentu akan memperlancar program andalan pemerintah yaitu 35.000 MW," ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (26/8).

Holding energi ini haruslah merupakan perusahan baru seperti halnya Pupuk Indonesia dan Semen Indonesia, bukan sebatas alih status dari salah satu BUMN saja. Dengan begitu bisa menghilangkan konflik kepentingan yang bakal menghambat dan kontra produktif dari tujuan awal. Oleh karena itu, Serikat Pekerja PGN memninta agar status PGN tetap sebagai perusahaan BUMN dan menolak usaha untuk menhkerdilkan PGN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini