SURABAYA. Hari ini (2/10), induk usaha badan usaha milik negara (BUMN) perkebunan dan induk usaha BUMN kehutanan resmi beroperasi. Pemerintah telah melebur BUMN perkebunan dan BUMN kehutanan menjadi satu. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I hingga PTPN XIV dilebur menjadi satu. PTPN III akan menjadi induk usaha perkebunan. Keempat belas PTPN ini memiliki total asset sebesar Rp 69 triliun. Sementara, PT Inhutani I hingga PT Inhutani V melebur dengan PT Perhutani dan menjadi induk usaha kehutanan. Total aset induk usaha BUMN Kehutanan mencapai Rp 3,6 triliun. Sehingga total aset induk usaha BUMN Perkebunan dan induk usaha BUMN Kehutanan mencapai Rp 72,6 triliun.
Holding Perkebunan dan Kehutanan sah beroperasi
SURABAYA. Hari ini (2/10), induk usaha badan usaha milik negara (BUMN) perkebunan dan induk usaha BUMN kehutanan resmi beroperasi. Pemerintah telah melebur BUMN perkebunan dan BUMN kehutanan menjadi satu. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I hingga PTPN XIV dilebur menjadi satu. PTPN III akan menjadi induk usaha perkebunan. Keempat belas PTPN ini memiliki total asset sebesar Rp 69 triliun. Sementara, PT Inhutani I hingga PT Inhutani V melebur dengan PT Perhutani dan menjadi induk usaha kehutanan. Total aset induk usaha BUMN Kehutanan mencapai Rp 3,6 triliun. Sehingga total aset induk usaha BUMN Perkebunan dan induk usaha BUMN Kehutanan mencapai Rp 72,6 triliun.