Holding Semen Selesai Tahun Depan



JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kian mematangkan kajian pembentukan perusahaan induk (holding company) BUMN Semen. Menteri BUMN Mustafa Abubakar memastikan, Kementerian BUMN akan membentuk sebuah perusahaan yang akan menjadi induk beberapa BUMN Semen.

Mustafa berharap, nantinya pembentukan holding BUMN Semen ini akan seperti mekanisme pembentukan holding BUMN pupuk. Targetnya adalah agar produksi semen nasional menjadi lebih efisien. “Kita usahakan holding Semen itu (terbentuk) tahun ini. Kalau tidak bisa tahun ini, ya, tahun 2011,” kata Mustafa, seusai menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI), di Jakarta, Selasa (2/3). Namun demikian, menurut Mustafa, sebelum membentuk holding itu, pemerintah akan melakukan restrukturisasi dua BUMN semen yang masih sakit terlebih dahulu. Keduanya adalah PT Semen Baturaja dan PT Semen Kupang.

Dengan begitu, kelima BUMN semen yang akan berada di bawah holding tersebut berada dalam kondisi sehat semua. Di luar dua BUMN semen tersebut, memang ada tiga BUMN semen lain yang akan bergabung ke holding semen, yakni PT Semen Gresik Tbk, PT Semen Padang, dan PT Semen Tonasa. “Kita restrukturisasi untuk dua BUMN itu, sedangkan yang tiga BUMN semen lainnya langsung kita holding-kan," kata Mustafa.


Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menambahkan, Kementerian BUMN sudah menemukan nama untuk holding BUMN semen tersebut. "Holding BUMN semen itu akan diberi nama PT Semen Indonesia," katanya.

Menurut Said, Semen Indonesia ini akan membawahi semua BUMN Semen. Sejatinya, wacana pembentukan holding semen ini sudah berhembus kencang sejak tahun lalu. Namun, waktu itu, Kementerian BUMN memutuskan Semen Gresik yang akan menjadi perusahaan holding dan membawahi beberapa perusahaan semen lain milik pemerintah.

Dengan skenario tersebut, kegiatan produksi dan distribusi nantinya bisa diserahkan kepada sebuah anak usaha yang ada di bawah Semen Gresik. Selain itu, Semen Gresik akan membawahi empat perusahaan lain. Mereka adalah PT Semen Padang, PT Semen Tonasa, PT Semen Baturaja, dan PT Semen Kupang.

Namun, Direktur Utama Semen Gresik Dwi Soejipto mengaku belum bisa mengomentari kabar pembatalan rencana lama itu. “Saya belum bisa memberi tanggapan soal itu,” kata Dwi. Saat ini, dari lima BUMN semen tersebut, hanya tiga perusahaan yang beroperasi penuh. Dua lainnya, PT Semen Baturaja dan PT Semen Kupang beroperasi tak optimal. Bahkan, Semen Kupang berhenti operasi.

Sepanjang tahun lalu, rencana pembentukan holding semen itu terus tersendat. Salah satu penyebabnya karena rencana itu terganjal masalah pajak. Pembentukan holding industri semen bakal memunculkan beban pajak yang besar. Beban ini berasal dari pajak pengalihan aset dan pajak pengalihan tenaga kerja. Konon, nilai pajak itu mencapai Rp 1 triliun. Tapi, ketika dikonfirmasi soal potensi beban pajak ini, Said Didu enggan memberikan komentar.

Sekadar catatan, saat ini, ada tujuh produsen semen yang beroperasi di Indonesia. Mereka adalah Semen Gresik Group (SGG) yang menguasai sekitar 45% pangsa pasar, PT Indocement yang menguasai 30% pasar, dan PT Holcim Indonesia yang menguasai 15% pangsa pasar. Adapun porsi pasar sebesar 10% dikuasai secara bersama-sama oleh PT Semen Andalas, PT Semen Baturaja, PT Semen Bosowa, dan PT Semen Kupang. Jika kita lihat peta pasar tersebut, saat ini, pemimpin di industri semen Indonesia adalah Semen Gresik dan Indocement.

Masalahnya, permintaan semen di 2020 akan mencapai 140 juta metrik ton. Sementara, kemampuan produksi semen saat ini 60 juta ton per tahun. Artinya, kurang dari 10 tahun, harus ada peningkatan kapasitas dua kali lipat.

Kebutuhan investasi untuk membangun satu pabrik berkapasitas 2,5 juta ton per tahun adalah sekitar US$ 275 juta-US$ 325 juta, tergantung lokasi. Supaya pasokan dan permintaan tetap terjaga seperti dan masih ada ekspor, kita perlu pabrik semen baru berkapasitas 20 juta ton agar pada 2012 nanti kapasitas produksi nasional naik menjadi sekitar 65 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test