KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding BUMN pertambangan memantik keraguan di pelaku pasar. Ini tercermin dari pelemahan harga saham tiga emiten tambang pelat merah, yakni PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Timah Tbk (TINS) serta PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) sepanjang pekan ini. Merujuk keterangan Kementerian BUMN atas proses pembentukan holding tambang, mayoritas saham seri B ketiga emiten itu yang semula dimiliki Negara Republik Indonesia akan dialihkan ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Ini akan membuat status ketiga emiten tersebut berubah dari BUMN menjadi anak usaha BUMN. Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra memastikan, meski tak lagi menjadi BUMN, pemerintah masih tetap memiliki kontrol terhadap TINS, PTBA dan ANTM. Makanya, pemerintah menilai, Inalum tak perlu melakukan penawaran tender wajib (tender offer) karena pengendali utama tetap negara.
Holding tambang picu keraguan pasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding BUMN pertambangan memantik keraguan di pelaku pasar. Ini tercermin dari pelemahan harga saham tiga emiten tambang pelat merah, yakni PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Timah Tbk (TINS) serta PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) sepanjang pekan ini. Merujuk keterangan Kementerian BUMN atas proses pembentukan holding tambang, mayoritas saham seri B ketiga emiten itu yang semula dimiliki Negara Republik Indonesia akan dialihkan ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Ini akan membuat status ketiga emiten tersebut berubah dari BUMN menjadi anak usaha BUMN. Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra memastikan, meski tak lagi menjadi BUMN, pemerintah masih tetap memiliki kontrol terhadap TINS, PTBA dan ANTM. Makanya, pemerintah menilai, Inalum tak perlu melakukan penawaran tender wajib (tender offer) karena pengendali utama tetap negara.