KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini mungkin kesulitan memperoleh modal untuk usahanya tak perlu khawatir lagi. Dengan terbentuknya holding ultra mikro, pemerintah kini gencar mendorong pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurut Kementerian Keuangan, pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha, yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah. Sementara kriteria usaha mikro adalah usaha dengan jumlah aset maksimal Rp 50 juta dan omzet maksimal Rp 300 juta. Jumlah masyarakat yang belum punya akses ke layanan keuangan formal (unbankable) yang dilayani holding ultra mikro kini terus meningkat. Alhasil, outstanding kredit holding yang terdiri dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) ini kian membesar.
Holding Ultra Mikro Akan Jaring Nasabah Baru 8,4 Juta Lagi Hingga 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini mungkin kesulitan memperoleh modal untuk usahanya tak perlu khawatir lagi. Dengan terbentuknya holding ultra mikro, pemerintah kini gencar mendorong pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurut Kementerian Keuangan, pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha, yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah. Sementara kriteria usaha mikro adalah usaha dengan jumlah aset maksimal Rp 50 juta dan omzet maksimal Rp 300 juta. Jumlah masyarakat yang belum punya akses ke layanan keuangan formal (unbankable) yang dilayani holding ultra mikro kini terus meningkat. Alhasil, outstanding kredit holding yang terdiri dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) ini kian membesar.