KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Bank ICBC Davin Varian dari Kantor Hukum Swandy Halim & Partners menyatakan pihaknya akan mengambil opsi mengeksekusi jaminannya di PT Kagum Lokasi Emas, setelah Kagum resmi diputuskan homologasi. "Ya betul kita tak perlu ikut rencana perdamaian debitur karena jaminan memang kita pegang," katanya kepada KONTAN, Senin (6/8). Asal tahu, dalam rencana perdamaian yang dihomologasi, Kagum menawarkan ICBC untuk melego aset yang dipegang ICBC, yaitu Hotel Golden Flower. Namun, Kagum minta grace period selama tiga tahun. Namun ICBC menolak, lantaran waktu grace period dinilai terlalu lama. Hingga akhirnya ICBC akhirnya menolak rencana perdamaian dalam pemungutan suara (voting).
Homologasi Kagum Lokasi Emas, ICBC eksekusi jaminan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Bank ICBC Davin Varian dari Kantor Hukum Swandy Halim & Partners menyatakan pihaknya akan mengambil opsi mengeksekusi jaminannya di PT Kagum Lokasi Emas, setelah Kagum resmi diputuskan homologasi. "Ya betul kita tak perlu ikut rencana perdamaian debitur karena jaminan memang kita pegang," katanya kepada KONTAN, Senin (6/8). Asal tahu, dalam rencana perdamaian yang dihomologasi, Kagum menawarkan ICBC untuk melego aset yang dipegang ICBC, yaitu Hotel Golden Flower. Namun, Kagum minta grace period selama tiga tahun. Namun ICBC menolak, lantaran waktu grace period dinilai terlalu lama. Hingga akhirnya ICBC akhirnya menolak rencana perdamaian dalam pemungutan suara (voting).