KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha BUMN Pangan ID Food, PT Rajawali Nusindo telah mencapai kesepakatan perdamaian (homologasi) dengan para krediturnya dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kesepakatan ini mencakup utang senilai sekitar Rp 3 triliun yang telah mengganggu kelancaran operasional perusahaan. Perdamaian ini disepakati oleh 96,53% dari jumlah kreditur konkuren dan 83,33% dari jumlah kreditur bank pemegang hak agunan, dan telah resmi disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2025.
Homologasi PKPU Disahkan, Anak Usaha ID Food Siap Restrukturisasi Utang Rp 3 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha BUMN Pangan ID Food, PT Rajawali Nusindo telah mencapai kesepakatan perdamaian (homologasi) dengan para krediturnya dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kesepakatan ini mencakup utang senilai sekitar Rp 3 triliun yang telah mengganggu kelancaran operasional perusahaan. Perdamaian ini disepakati oleh 96,53% dari jumlah kreditur konkuren dan 83,33% dari jumlah kreditur bank pemegang hak agunan, dan telah resmi disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2025.