KONTAN.CO.ID - Setelah menjadi wacana cukup lama akhirnya aturan emisi Euro IV dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O. Aturan ini lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro IV. Indonesia langsung loncat ke Euro IV. Sementara saat ini batas yang berlaku untuk mobil adalah Euro II. Untuk kendaraan bermesin bensin, standar Euro IV berlaku tahun depan. Sedangkan untuk kendaraan bermesin diesel berlaku empat tahun lagi. Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Warih Andang Tjahjono mengatakan, dengan adanya aturan baru tersebut pihaknya siap secara line produksi. Bahkan sebenarnya Toyota sudah mengekspor Toyota Sienta sampai Euro 6 ke Singapura.
Honda dan Toyota siap berlakukan emisi Euro 4
KONTAN.CO.ID - Setelah menjadi wacana cukup lama akhirnya aturan emisi Euro IV dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O. Aturan ini lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro IV. Indonesia langsung loncat ke Euro IV. Sementara saat ini batas yang berlaku untuk mobil adalah Euro II. Untuk kendaraan bermesin bensin, standar Euro IV berlaku tahun depan. Sedangkan untuk kendaraan bermesin diesel berlaku empat tahun lagi. Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Warih Andang Tjahjono mengatakan, dengan adanya aturan baru tersebut pihaknya siap secara line produksi. Bahkan sebenarnya Toyota sudah mengekspor Toyota Sienta sampai Euro 6 ke Singapura.